Tebo, Gatra.com- Seorang pria terduga pelaku jambret gagal melarikan diri dan berhasil ditangkap warga. Insiden ini terjadi di Depan Makam Nasrani, tepatnya di Desa Sungai Aro Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, Selasa sore (03/05).
Pelaku adalah Sabril, 28 tahun, warga Rt.07 Desa Embacang Gedang Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, dan korbannya adalah Yuyun Lestari, warga Desa Muaro Ketalo, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.
Saat itu sekitar pukul 17.30 WIB, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio 125 M bersama temannya bernama Dita.
Saat melihat di Desa Sungai Aro, tiba-tiba muncul seorang laki-laki (pelaku) mengendarai sepeda motor. Lelaki tersebut langsung mengambil HP milik Yuyun (korban) yang terletak di dasbor motor bagian depan.
Spontan saja, Yuyun langsung menarik kerah baju pelaku dan membuat pelaku hilang kendali. Selang beberapa detik, pelaku nyungsep ke parit.
Warga sekitar yang melihat insiden itu langsung mendekat dan mengamankan pelaku. Setelah mengetahui aksi pelaku, warga pun menyerahkan pelaku ke Polsek Tebo Ilir.
Insiden ini dibenarkan Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim, AKP Rezka Anugras,S.I.K. "Ya benar, diserahkan warga sore tadi, sekarang terduga pelaku diamankan di Polsek Tebo Ilir,” katanya.
Selain mengamankan pelaku, kata Rezka, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa 1 buah HP Real ME 7I dan 1 buah kunci asli merk Honda," kita sudah melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi. Saat ini kita tengah melakukan pengembangan," kata dia.