Solo, Gatra.com- Nasib 137 mantan pekerja PT Lani Santoso Setiabudi berada di ujung tanduk. Sebab hak mereka sebagai pekerja akan bergantung pada hasil penjualan aset PT Lani Santoso Setiabudi yang telah jatuh pailit pada 17 Maret 2022.
Ketua Serikat Pekerja PT Lani Santoso Setiabudi, Mulyono (49) mengatakan, ia bersama rekan-rekan pekerja yang lain sangat berharap pada proses lelang aset PT Lani Santoso Setiabudi yang dilakukan oleh pihak perbankan selaku kreditor.
Adapun yang menjadi objek lelang aset berupa permesinan, bangunan pabrik, dan tanah seluas 35.244 meterpersegi di Desa Pulosari, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar. Pada lelang pertama yakni 21 April 2022, aset tersebut sudah di appraisal dan hendak dijual dengan harga Rp 120.027.100.000. Namun hanya karena belum ada peserta, maka lelang akan diulang dan dilakukan pada 10 Mei 2022.
Dimana pada tanggal 10 Mei mendatang, nilai lelang turun drastis, yakni di angka Rp73.671.000.000. Menyikapi nilai lelang tersebut, Mulyono mengaku kecewa, sebab seharusnya angkanya jauh lebih besar. "Seharusnya hanya pengunduran waktu lelang saja, bukan penurunan harga. Kalaupun turun tidak sebesar itu," kata Mulyono.
Mulyono khawatir jika penurunan harga sebesar itu para pekerja tidak akan mendapatkan hak-haknya. Sebab untuk pesangon saja, dari 137 karyawan yang terkena PHK, perusahaan memiliki beban pesangon sekira Rp2,9 miliar.
Sementara tim kuasa hukum serikat pekerja PT Lani Santoso Setiabudi, Yuliawan Fathoni menyampaikan, antara lelang pertama dan yang kedua nanti, maka terdapat selisih nilai mencapai Rp46.356.100.000. Dengan perbedaan nilai yang sangat jauh tersebut, maka dikhawatirkan hak para pekerja tidak akan didapatkan secara maksimal.
"Kenapa harganya sampai terjun bebas begitu, dan itu masih harus dibagi-bagi lagi dengan semua pihak, sehingga teman-teman bekerja ini berpotensi tidak mendapatkan hak-haknya karena yang didahulukan pasti kreditor," ucap Yuliawan.
Oleh karena itu, Yuliawan meminta penjelasan apa yang menjadi dasar bank tersebut menjual dengan harga yang sangat murah.
"Hal ini tentu menimbulkan kecurigaan dan tanda tanya besar bagi kami. Untuk itu kami mohon kepada semua pihak yang terkait untuk menunda rencana lelang pada tanggal 10 Mei 2022 itu," tandas Yuliawan.