Timor Tengah Selatan, Gatra.com - Imanuel Nau (63), Warga RT 23 RW 09 Desa Bena Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) ini memukul istrinya dengan kayu hingga tewas.
Setelah itu jasad istrinya dibakar. Peristiwa itu terjadi di kebun mereka, Desa Bena, Minggu 17 April 2022 lalu. Kasus ini terungkap setelah Imanuel Nau diserahkan keluarga ke Polsek Amanuban Selatan Polres, TTS, Sabtu 30 April 2022 lalu.
Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK melalui Kapolsek Amanuban Selatan Ipda Markus Tameno membenarkan kasus penganiayaan Yosina hingga tewas oleh suaminya Imanuel Nau.
Awalnya 16 April 2022 lalu terjadi pertengkaran antara Imanuel dan isterinya Yohana Selan pada Sabtu malam 16 April 2022 lalu. Imanuel memutuskan pergi ke rumah kebun. Pada Minggu 17 April sekitar pukul 06:00 Wita, Yosina memberi makan ternak sapi yang jarak dekat dengan kebun. Kemudian, Yosina ke kebun menemui suaminya. Keduanya kembali cekcok.
“Karena tidak terkontrol emosinya Imanuel mengambil sebatang kayu yang tersimpan di depan pintu masuk rumah kebun dan menghajar istrinya sebanyak 3 kali, mengenai kepala bagian belakang hingga tewas,” kata Ipda Markus Tameno.
Lebih lanjut Ipda Markus menjelaskan setelah melihat isterinya sudah tewas Imanuel mengambil daun lontar dan kayu kering menutup tubuh korban. Kemudian membakar jasad isterinya Yosina hingga hangus.
“Setelah jasad Yosina hangus terbakar Imanuel membuang jasad Yosina ke dalam sumur kering. Jasad korban kemudian ditutup dengan pelepah lontar,” jelas Ipda Markus.
Setelah itu Imnuel memberitahu keluarga dan masyarakat bahwa istrinya sudah seminggu pergi ke rumah orangtuanya di Desa Oehela, Kecamatan Batu Putih. Anggota keluarga bersama Imanuel terus berupaya mencari korban namun tidak ditemukan.
“Pada Kamis 28 April sekitar pukul 16:40 Wita, Imanuel bersama Ketua RT 23 dan mertuanya, Hendrik Selan mendatangi Mapolsek Amanuban Selatan. Mereka melapor kehilangan Yosina Selan. Saat itu anggota yang bertugas sebagai piket menyarankan agar mencari keberadaan korban lagi di keluarga,” kata Ipda Markus.
Karena merasa ada keanehan kata Ipda Markus, pada hari Sabtu 30 April 2022 sekitar pukul 19:00 Wita, Imanuel diantar oleh keluarga ke Mapolsek Amanuban Selatan. Keluarga meminta polisi mengamankan Imanuel untuk untuk diperiksa.
“Pada Minggu 1 Mei 2022 tim penyidik melakukan interogasi. Imanuel akhirnya mengaku telah membunuh isterinya, Yosina Selan. Saat itu juga saya bersama Kanit II SPKT Bripka Kristian Asa dan Kanit Sabhara Kela Nope langsung mengamankan TKP dan sejumlah bukti-bukti,” katanya.
Ipda Markus kemudian melaporkan kejadian naas tersebut ke Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK.
Pada Minggu 1 Mei 2022 pukul 20:57 Wita, Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Helmi Wildan bersama anggotanya langsung melakukan olah TKP.
“Selesai proses identifikasi pelaku Imanuel Nau dibawa ke Mapolres TTS dan saat ini sudah ditahan sebagai tersangka. Masih dilakukan pengembangan penyidikan. Termasuk masih dalami secara psikologis dan motif tersangka membunuh isterinya. Untuk keterangan lebih lanjut silahkan hubungi Pak Kapolres atau Paur Humasnya ,” tutup Ipda Markus.