Home Nasional Menteri PPPA: Hukuman Mati Predator Seksual Anak Akan Beri Efek Jera

Menteri PPPA: Hukuman Mati Predator Seksual Anak Akan Beri Efek Jera

Jakarta, Gatra.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, berharap hukuman mati ataupun hukuman maksimal pada pelaku dan semua tindakan kekerasan seksual dapat memberikan efek jera.

Bintang menilai, penjatuhan hukuman maksimal terhadap pelaku kekerasan seksual sangat diperlukan. Karena ia memandang, diberikannya hukuman seberat-beratnya akan mampu menjadi menjadi momok bagi predator pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

"Kita semua ingin kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dapat ditekan dan tidak terjadi lagi,” kata Bintang dalam keterangannya, Sabtu (30/4).

Bintang juga menegaskan, penerapan hukuman yang sangat berat merupakan wujud komitmen terhadap pemberantasan kekerasan seksual, di samping juga pencegahan yang harus diperkuat. Ia pun menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak bisa ditolerir.

"Karena [kekerasan seksual] merupakan pelanggaran terhadap kemanusiaan dan memberi dampak negatif terhadap psikis anak. Luka fisik, trauma seumur hidup, ketidakberdayaan, stigma dialami korban kekerasan seksual anak,” ujarnya.

Ia pun tidak memungkiri bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan atas tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) KemenPPPA tahun 2021, kasus kekerasan terhadap anak tercatat 11.952 kasus. Dari jumlah tersebut 7.004 kasus merupakan kekerasan seksual anak.

"Dibutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah pusat dan daerah, masyarakat dan orang tua untuk melakukan pencegahan sehingga dapat menurunkan angka kekerasan seksual anak," jelasnya.

 

 

118