Pati, Gatra.com– Sebanyak 6.958 botol minuman keras (miras) berbagai jenis merek dan ukuran dimusnahkan dengan cara digilas peralatan berat di Stadion Joyokusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (27/4). Pemusnahan barang haram tersebut, sebagai menciptakan iklim yang kondusif menjelang hari raya Idulfitri.
Bupati Pati Haryanto mengatakan, ribuan miras tersebut merupakan hasil sitaan dari 59 penjual miras di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani, pada bulan suci Ramadan.
“Miras ini adalah pemicu hal-hal negatif, dan apabila dikonsumsi secara berlebihan sering sekali menyebabkan terjadinya perkelahian dan bahkan diantaranya sampai pada terjadinya kasus kematian,” ujarnya.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi untuk menjaga kondusifitas kabupaten Pati dan menjamin warga masyarakat kabupaten Pati dalam perayaan Idul Fitri 1443 H, sehingga dapat berjalan aman dan lancar.
“Operasi semacam ini sudah berulang kali dan akan kita galang terus agar dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan penyakit masyarakat di kabupaten Pati,” terangnya.