Jakarta, Gatra.com- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memberikan kuliah umum di Universitas Trisakti, Jakarta, pada Selasa (26/4/2022). Airlangga mengklaim jika pemerintah telah berhasil melakukan 'gas-rem' dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Indonesia adalah salah satu negara yg mengambil kebijakan gas dan rem yaitu menyeimbangkan antara kehidupan dan kehidupan jd menyelamatkan nyawa manusia dan juga menyelamatkan pekerjaan," ujarnya.
Menurutnya, 'gas-rem' itu yang dijaga oleh pemerintah sehingga saat sekarang perekonomian masih bisa tumbuh di level 3,7% dan diharapkan semester 1 ini masih bertahan di 5%.
"Semester 2 tahun lalu sudah di 7% sehingga base line-nya itu (harus) menjadi lebih tinggi (di tahun ini)," paparnya.
Selain memaparkan klaim keberhasilan, Airlangga juga menyempatkan untuk memberikan santunan tali kasih kepada empat keluarga korban tragedi 12 Mei 1998 pejuang reformasi. Keempat korban Trisakti yaitu Elang Mulia Lesmana, mahasiswa Arsitektur, Hendriawan Sie dari Fakultas Ekonomi, Hafidhin Royan dari Teknik Sipil, dan Hery Hartanto dari Teknologi Industri.
Diwakili oleh keluarga masing-masing, menerima 750 juta tiap keluarga. Airlangga menyebut, ini merupakan bukti pemerintah hadir dan ingin menyelesaikan permasalahan HAM di Indonesia. "Bahwa keempatnya telah mendorong semangat reformasi yang dimulai dari kampus ini dan telah memberikan perubahan dasar dalam ketatanegaraan Republik Indonesia," tuturnya.
Di sisi lain, mantan Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti tahun 2008, Atma Winata Nawawi mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan pemerintah kepada keluarga korban. Namun demikian, ia berharap pemerintah tidak kendur untuk menyelesaikan kasus HAM berat di masa lalu.
"Kami berharap ini bisa menjadi contoh bagi kasus-kasus kekerasan pelanggaran HAM di masa lalu yang terjadi di bangsa ini," ujarnya.
Sejalan dengan Atma, Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti yang masih menjabat saat ini, Fauzan Raisal Misri menuturkan terima kasih atas perhatian yang telah diberikan. Akan tetapi, tiga tuntutan dari pihaknya akan tetap dilayangkan demi kesejahteraan keluarga korban.
"Pertama bicara tentang kesejahtraan keluarga korban. Kedua adalah bicara tentang bagaimana memperjuangkan gelar pahlawan reformasi kepada korban, ketiga bicara tentang penuntasan kasus," bebernya.