Home Sumbagsel Plt Bupati Muba Lantik Fungsional PPPK Tenaga Kesehatan

Plt Bupati Muba Lantik Fungsional PPPK Tenaga Kesehatan

Sekayu, Gatra.com - Plt Bupati Musi Banyuasin (Muba), Beni Hernedi melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Fungsional PPPK Tenaga Kesehatan Formasi 2021 di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate Sekayu, Senin (25/4).

Pelantikan tersebut sekaligus penyerahan SK CPNS Formasi tahun 2021 Pola Pendidikan STTD Kementerian Perhubungan dan SK CPNS Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemkab Muba.

Kepala BKPSDM Muba Endang Dwi Hastuti SE MSi mengatakan, sebanyak 93 orang resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan rincian yaitu 3 CPNS formasi Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Kementerian Perhubungan, 43 CPNS formasi umum dan 47 orang PPPK Tenaga Kesehatan.

"PPPK yang telah menandatangani perjanjian kerja dengan Pemkab Muba dengan masa perjanjian kerja selama 5 tahun ke depan ditempat unit kerja atau formasi yang telah dipilih, itu artinya mereka tidak boleh mengajukan pindah," ujarnya.

Apabila ada yang mengajukan pindah maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK. Adapun masa perjanjian kerja 5 tahun tersebut dapat diperpanjang atau tidaknya sesuai dengan kebutuhan dan kinerja mereka.

"Apabila kinerja mereka buruk maka bisa saja akan diberhentikan sebelum masa 5 tahun, dan di dalam perjanjian kerja telah tertuang kewajiban dan larangan yang harus di taati sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," terang Endang.

Selain itu para CPNS yang telah menandatangani pernyataan tidak pindah selama 10 tahun dimulai dari pengangkatan PNS. Untuk membekali diri dalam melaksanakan tugas pada masa percobaan CPNS, maka mereka harus mengikuti pendidikan dan latihan dasar dimana merupakan salah satu syarat wajib untuk diangkat menjadi PNS.

"Selain itu kinerja dan disiplin juga harus dipatuhi dalam 1 tahun ke depan pada masa percobaan sebagai CPNS. Kalau semua itu tidak terpenuhi maka bisa batal menjadi PNS dan akan diberhentikan sebagai CPNS," tegasnya.

Plt Bupati Muba, Beni Hernedi dalam arahannya menyampaikan bahwa perjalanan sebagai ASN dimulai dari sekarang dan ini merupakan awal untuk memulai karir sebagai ASN.

"Mereka telah terikat dengan aturan perundang-undangan sebagai ASN, patuhi peraturan yang berlaku dan laksanakan dengan sepenuh hati dan bertanggung jawab sebagai abdi negara," ungkapnya.

Menurut Beni, mereka bisa sampai disini adalah bukti bahwa mereka adalah orang-orang pilihan, karena sudah melewati proses penyeleksian yang sangat ketat dengan menyingkirkan sekian banyak pelamar untuk bisa menjadi ASN.

"Sebelum mengikuti seleksi tes ASN ini, tentunya mereka telah terlebih dahulu memahami dan memenuhi persyaratan – persyaratan yang telah ditentukan, sehingga bisa mengikuti tes seleksi menjadi ASN, dan yang paling penting mereka memiliki niat dan tanggung jawab untuk menjadi ASN," katanya.

1197