Karanganyar, Gatra.com - Sekitar 400 orang calon jemaah haji asal Karanganyar dijatah naik haji tahun ini. Dari total sekitar 800 orang calon jemaah pada tahun 2020, diseleksi hanya jemaah dengan usia di bawah 65 tahun saja yang mendapat jatah itu.
Kepala Kemenag Karanganyar, Wiharso mengatakan jatah pemberangkatan yang hanya separuh merupakan imbas dari kebijakan pembatasan jemaah haji oleh Kerajaan Arab Saudi. "Kalau 65 tahun ke atas jelas enggak bisa. Aturan itu yang menentukan Arab Saudi," katanya kepada Gatra.com, Selasa (26/4).
Skrining oleh sistem juga menyeleksi usia jemaah 18 tahun ke atas. Wiharso mengatakan, jatah resmi berangkat haji di luar petugas haji daerah. Biasanya petugas haji sebanyak lima orang meliputi seorang ketua Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), seorang Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), dan tiga orang Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI).
Wiharso mengatakan 800-an jemaah calon haji tahun 2020 itu sebenarnya sudah memperbarui administrasi keberangkatan seperti paspor. Mereka juga sudah disuntik vaksin meningitis yang masa berlakunya dua tahun. "Kini, mereka yang dipastikan bisa berangkat haji akan dihubungi secara khusus oleh Kanwil Kemenag Jawa Tengah," katanya.
Ia meminta jemaah yang tak lolos skrining supaya bersabar sekaligus berdoa agar Arab Saudi memberi kelonggaran lebih pada musim haji tahun depan.
Wiharso, mengakui akan muncul kendala dalam penerapan aturan usia jemaah haji itu. Misalnya pasangan suami istri yang berbeda usia.
"Sang suami atau istri usia di atas 65 sedangkan pasangannya usia di bawah itu. Mereka sudah rencana berangkat haji bersama. Karena aturan ini, salah satu jadi enggak bisa berangkat. Mereka bisa berembuk apakah tetap berangkat bagi yang bisa, ataukah menunda dulu dua duanya. Yang jelas enggak bisa berangkat dua duanya," katanya.