Mataram, Gatra.com- Kasus teror panah yang menghantui warga Kota Bima dan Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah meresahkan masyarakat dalam dua bulan terakhir di daerah ujung timur provinsi NTB ini.
“Atas semua itu Polda NTB mengajak segenap komponen masyarakat untuk mendukung penghentian aksi teror panah. Aksi tersebut menjadi hantu menakutkan masyarakat di Kabupaten dan Kota Bima, dalam dua bulan terakhir,” terang Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Senin (25/4).
Menurut Kombes Artanto, polisi sebenarnya sudah melakukan banyak upaya untuk mengatasi hal ini. Mulai dari upaya preemtif, preventif hingga represif sekalipun. Namun, semua itu belum juga bisa menghentikan permasalahannya.
Karena itu, Kombes Pol Artanto berharap jajaran yang bertugas di wilayah hukum Kabupaten dan Kota Bima terus mendorong keterlibatan segenap komponen masyarakat, termasuk meminta perhatian dari pemerintah. "Mari kita dudukkan bersama, melihat apa yang menjadi biang persoalan dan bagaimana solusi pergerakannya," ujarnya.
Dalam catatan pihak kepolisian, dalam dua bulan terakhir tercatat ada ratusan anak panah dan ketapel yang menjadi barang sitaan. Pelakunya banyak berasal dari golongan anak yang masih berstatus pelajar SMP hingga SMA.
“Insiden terakhir pada Jumat (22/4), Tim Puma Satreskrim Polres Bima menangkap empat anak muda, yang tiga di antaranya masih di bawah umur. Yang bersangkutan ditangkap karena diduga telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang dan panah.