Karanganyar, Gatra.com - Sepekan sebelum lebaran, toko emas dan perhiasan di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah mencatat kenaikan transaksi sampai 70 persen dibanding hari biasa. Para pengunjung toko menebus gadai, membeli perhiasan emas, dan mempercantik perhiasan lamanya.
Tradisi mengenakan perhiasan kemilau saat lebaran membuat kenaikan signifikan transaksi di toko perhiasan tersebut. Mereka yang menggadaikan perhiasan, menebusnya untuk dikenakan saat bersilaturahmi.
Biasanya, mereka kembali menggadaikan ke toko perhiasan atau pegadaian ketika membutuhkan uang sekolah anak, modal bercocok tanam, dan sebagainya. Bagi yang memiliki perhiasan kusam, menggunakan jasa di toko perhiasan untuk memolesnya agar kembali berkilau. Mereka yang punya uang lebih biasnya langsung memilih perhiasan sesuai selera.
Pantauan Gatra.com di pasar Argo Wisata Tawangmangu Karanganyar, Senin (25/4) terlihat masyarakat memadati toko-toko perhiasan baik emas murni maupun perak lapis emas.
Said Andika Putra (24) pengelola Toko Maulida Silver, Pasar Argo Wisata Tawangmangu mengatakan penjualan perhiasan perak lapis emasnya meningkatkan sekitar 50-70 persen dari transaksi normal.
"Jelang lebaran, masyarakat yang membeli perhiasan di toko kami bisa naik 50-70 persen. Itu dilihat dari transaksi. Kalau untuk omzet, alhamdulilah juga naik," katanya.
Kenaikan transaksi di tokonya dirasakan sejak 10 hari sebelum lebaran. Dia menuturkan pembeli rata-rata dari warga desa yang ingin mudik atau menyambut keluarganya mudik. Mereka ingin berpenampilan lebih baik atau malah menunjukkan lebih sukses dan sejahtera melalui busana berikut perhiasannya.
"Target kita masyarakat ke bawah, apalagi dengan dibolehkan untuk mudik antusias warga untuk membeli perhiasan kami meningkat," ujar Andika.
Dia menjelaskan perhiasan yang paling dicari oleh masyarakat yaitu perhiasan kalung dan cincin.
"Untuk masyarakat yang jual belum ada, paling-paling mereka menjualkan perhiasannya pasca lebaran," jelas Andika.
Andika mengungkapkan dalam transaksi jual beli perhiasan ditempatkan wajib menyertakan surat nota pembelian perhiasan tersebut.
Sementara itu Kabag Ops Polres Karanganyar Kompol Joko Waluyono meningkatkan patroli ke lokasi rawan tindak kriminalitas. Diantaranya area toko perhiasan. Ia mempersilakan pemilik toko meminta penjagaan.
"Harus waspada. Toko emas perlu pasang CCTV atau minta pengawalan kepolisian. Sebab transaksinya makin ramai," katanya.