Home Hukum Edan! Berdalih Kuras Kas, Pak RT Suruh Bongkar Habis Cagar Budaya Pagar Bekas Keraton

Edan! Berdalih Kuras Kas, Pak RT Suruh Bongkar Habis Cagar Budaya Pagar Bekas Keraton

Sukoharjo, Gatra.com-Sosok dibalik jebolnya tembok pagar bekas Keraton Kartasura adalah warga asli Sukoharjo. Dia adalah Burhanudin, 45 tahun, warga Kecamatan Gatak.

Saat ditemui di lokasi, perwakilan keluaga dari Burhanudin, Bambang Cahyono mengatakan, saudaranya tersebut baru saja membeli tanah di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Namun, dalam sertifikat hak milik (SHM) itu, terdapat pagar tembok bekas Keraton Kartasura yang dibangun sejak tahun 1680-an.

Tanah tersebut dibeli dengan harga Rp850 juta. Dengan luas 682 meter persegi, dari pemilik lama bernama Linawati, yang saat ini berada di Lampung. "Baru sekitar satu bulan dibeli dan baru dibayar separo dua minggu yang lalu," katanya saat ditemui di lokasi.

Dia menceritakan, sebelumnya ada tawaran dari warga sekitar jika lahan tersebut akan dijual. Lantaran harga cocok, sehingga saudaranya, Burhan, lantas membeli lahan tersebut. "Rencana buat usaha kos-kosan," ujarnya. 

Dia mengaku tidak mengetahui jika tembok tersebut masuk dalam cagar budaya. Sebab lahan tersebut juga terdapat sertifikat hak miliknya. "Ada sertifikatnya, ini dibawa Polres Sukoharjo," bebernya.

Selain itu, selama dua minggu proses pembersihan, tidak ada yang mendekat atau yang mengarahkan. Bahkan Ketua RT setempat dan warga meminta untuk membersihkan dedaunan yang menutup tembok karena selama kerja bakti bertahun-tahun sudah menghabiskan kas RT. Dimana untuk sekali perawatan mengeluarkan dana Rp300 ribu. 

"Dari Pak RT tidak hanya menjebol tapi suruh bongkar semua (tembok), tapi kita hanya membongkar untuk akses material, kita ambil lima meter," ungkapnya. 

Dia menyebut, sekitar tiga atau lima tahun yang lalu sebuah alat berat sudah didatangkan ke lokasi dengan maksud akan melakukan pembongkaran. Namun dilarang lantaran milik purbakala. "Tapi setelah itu kok tidak ada peringatan atau plang larangan, sampai hari ini," paparnya.

Bambang menambahkan, lahan tersebut sebelumnya hampir menyerupai hutan. Banyak pepohonan yang tumbuh bahkan jika tidak dibersihkan bisa keluar jalan. "Pembersihan dari yang punya lahan dan dinas tidak memberikan dana," tandasnya.

13120