Padang, Gatra.com – Seorang polisi aktif di Padang diringkus akibat penyalahgunaan narkoba dua hari lalu. Hal ini sebagai bukti tindakan tegas Polda Sumbar bagi pelanggar hukum,
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra bahkan menegaskan, tidak akan memandang siapapun dalam perlakukan hukum. Apalagi bagi yang terlibat barang haram narkoba, kendati pelaku pelanggaran hukum anak buahnya sendiri.
“Saya sudah tegaskan dalam Commander Wish di awal menjabat sebagai Kapolda Sumbar tahun 2021, bayhwa prioritas utama yang harus menjadi atensi adalah penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri,” katanya, diterima Gatra.com di Padang, Sabtu |(23/4).
Sementara Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto menambahkan, Kapolda menginginkan seorang anggota kepolisian seharusnya ikut memberantas peredaran narkoba, bukan justru ikut-ikutan mengedar atau memakainya.
“Masak, seorang anggota Polri yang harus memberantas peredaran narkoba ilegal justru mengkonsumsi narkoba, ini tidak bisa ditoleransi," tegasnya.
Selain itu, Satake mengaku, jika terdapat adanya oknum kepolisian yang melakukan pelanggaran dan terlibat narkoba, Kapolda Sumbar akan membiarkan proses hukum berlangsung secara objektif.
"Yang jelas, Kapolda tidak pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar ketentuan hukum, meskipun itu anggota saya sendiri," pungkasnya.