Home Regional Polres Tegal Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Petasan

Polres Tegal Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Petasan

Tegal, Gatra.com - Polres Tegal Kota, Jawa Tengah memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama Ramadan. Tak hanya miras, ratusan petasan juga dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan di depan Mapolres setempat, Jumat (22/4) sore. Ribuan botol miras berbagai jenis dan merek dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan menjelang dan selama Ramadan.

"Dari kegiatan itu menyita sebanyak 5.112 botol miras berbagai jenis dan merek. Itu kami sita dari para penjual yang keberadaannya juga ilegal," katanya.

Selain miras, Rahmad menyebut, pemusnahan juga terhadap petasan yang didapatkan selama operasi pekat. Total ada 4.030 buah petasan yang disita dari produsen dan penjual untuk dimusnahkan dengan cara direndam air.

"Ribuan petasan ini kami sita dan hari ini dimusnahkan karena bisa membahayakan apabila dijual bebas. Membahayakan penjualnya dan juga masyarakat," tandasnya.

Kepala Satuan Samapta Polres Tegal Kota AKP Bambang SD menambahkan, operasi pekat digelar selama satu bulan sejak 15 Maret-14 April untuk menanggulangi penyakit masyarakat, terutama menjelang Ramadan.

"Sasaran dalam operasi ini adalah produsen, peredaran, dan pengguna miras ilegal, narkoba, premanisme, perjudian dan petasan," ujarnya.
 

1056