Home Ekonomi MAKI Minta Pemerintah Cabut Izin Pengusaha Sawit Nakal

MAKI Minta Pemerintah Cabut Izin Pengusaha Sawit Nakal

Jakarta, Gatra.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta pemerintah mencabut Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dari pengusaha sawit yang menancam boikot program Minyak Goreng Subsidi.

"Haruslah disadari bahwa kebun sawit seluas 9 juta hektar milik swasta sebenarnya adalah milik negara, karena asalnya dari alih fungsi hutan atau pembebasan lahan atas ijin pemerintah," kata Bonyamin dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Jumat (22/4).

Oleh karena itu, lanjutnya, para pengusaha harus taat dan patuh aturan dalam menjalankan bisnisnya. "Tidak ada tempat untuk main ancam program pemerintah," tegasnya.

MAKI juga meminta pemerintah mencabut izin ekspor pengusaha CPO nakal. Saat rakyat kesusahan akibat ulah nakalnya, para pengusaha malah mengancam boikot program pemerintah.

"Pemerintah harus tegas mencabut semua fasilitas dan izin ekspor pengusaha yang nakal dan ancam program pemerintah," ujarnya.

Pemerintah juga diminta mengambil alih kebun sawit dari para pengusaha nakal untuk dialihkan kepada rakyat atau BUMN. Hal ini perlu dinilai perlu dilakukan untuk menciptakan kedaulatan pangan, sehingga tidak akan terulang mahal dan langka minyak goreng.

Terakhir, MAKI jug meminta Kejaksaan Agung mengembangkan penyidikannya untuk menambah jumlah tersangka baik perseorangan dan perusahaan. Kasus ini juga dinilai MAKI harus dilapisi pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Hal ini untuk menjawab tantangan dari ancaman boikot pengusaha sawit bahwa penegakan hukum adalah untuk keadilan seluruh rakyat dan penegakan hukum tidak bisa ditawar apalagi diancam," ucap Bonyamin.

44