Mataram, Gatra.com- Ketua Badan Pengawas dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra H. Bambang Kristiono, SE (HBK) angkat bicara terkait pergantian posisi Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB dari Mori Hanafi ke Naufar Furqoni Farinduan yang saat ini menjabat Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi NTB.
HBK menepis adanya intrik dan perseteruan politik dalam rotasi tersebut. HBK memastikan bahwa pergantian tersebut murni untuk kepentingan organisasi. Sehingga sangat jauh dari intrik-intrik apalagi persoalan-persoalan yang bersifat pribadi seperti yang dispekulasikan segelintir kalangan.
“Tentu saja pergantian ini diputuskan setelah dievaluasi, dipertimbangkan, dan dikalkulasi dengan sangat matang dan rasional,” tandas HBK lewat sambungan telephone, Kamis, (21/04).
Anggota DPR RI dari Dapil NTB-2/P. Lombok ini menegaskan, bahwa Pileg dan Pilpres 2024 adalah agenda besar Partai yang sangat krusial dan menentukan. Karena itu, diperlukan partisipasi aktif dan keikut-sertaan kader-kader Partai yang akan berkonsentrasi penuh dan bekerja total dalam pelaksanaannya.
Hanya dengan cara itulah, Partai Gerindra diharapkan mampu mempertahankan dan sekaligus meningkatkan perolehan suaranya. "Langkah yang diambil Partai Gerindra ini juga dimaksudkan untuk memberikan ruang, napas, serta waktu kepada sdr. Mori Hanafi untuk bekerja all out dan mengonsentrasikan dirinya sebagai Ketua KONI dan juga Ketua Asprov PSSI NTB,” kata HBK.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI ini menilai, dua organisasi olahraga tersebut tentu saja tidak bisa dikelola secara amatiran atau asal-asalan. Mengingat di dalamnya tersemat agenda besar olahraga yang hendak dicapai Pemprov NTB khususnya dalam event besar PON 2027 di mana NTB mengajukan diri sebagai tuan rumah bersama NTT.
“Kita justru sedang memberikan dorongan yang kuat kepada sdr. Mori Hanafi untuk bekerja all out dan sungguh-sungguh dalam memimpin dan mengembangkan dunia olahraga NTB," tandas HBK.
Karena itu, apa pun pendapat, persepsi, dan pikiran khalayak ramai tentang proses pergantian ini, yang pasti, kata HBK, keputusan tersebut sudah final dan tidak perlu diperdebatkan lagi. Sebab, pergantian tersebut adalah urusan internal Partai Gerindra, dan menjadi wewenang penuh pimpinan kolektif Partai di DPP Partai Gerindra.