Kendal, Gatra.com- Kepala Dinas ESDM Jateng Sujarwanto Dwiatmoko mengakui bahwa tanpa adanya kegiatan penambangan tak akan ada pembangunan di daerah-daerah. Hal ini disampaikan Sujarwanto saat memberikan penghargaan kepada para penambang di Jawa Tengah, Kamis (21/4).
"Mari kita tertib dalam menambang. Silahkan melakukan penambangan asalkan sesuai dengan kaidah-kaidah penambangan," kata Sujarwanto.
Dia menyampaikan, dalam dunia penambangan, teknik pertambangan yang baik atau GMP menjadi satu hal yang banyak diterapkan. GMP memberikan banyak manfaat bagi keberlangsungan industri pertambangan.
GMP dilakukan untuk mengevaluasi kegiatan tambang dan untuk memberi penilaian dan semangat kepada pengusaha tambang saat menjalankan kegiatan tambang agar sesuai kaidah-kaidah pertambangan yang benar.
"Kegiatan seperti ini biasanya digelar ESDM Jateng 1 hingga 2 tahun sekali. Sebelumnya, ditahun 2020 juga terdapat penilaian tambang yang mana IUP OP Abdul Kadir, selaku Direktur PT Radik Jaya mendapat juara harapan 3 se Jateng dari lebih kurang 130an IUP OP. Dan tahun ini, IUP OP Abdul Kadir kembali mendapat penghargaan GMP terbaik 3 atau juara 3 dari tambang skala kecil," bebernya.
Point-point penilaian GMP meliputi legalitas tambang yang mewajibkan ada dokumen-dokumen ijin legal (IUP OP), inin lingkungan (UKL - UPL dan pelaksanaan UKL-UPL), dokumen perencanaan (RKAB), reklamasi, Safety dan K3, SOP tambang, kewajiban pajak ke daerah dan CSR.
Sementara itu, Direktur PT Radik Jaya Abdul Kadir mengatakan, dengan adanya GMP sangat baik sekali untuk para pengusaha tambang di Jateng, khususnya di Kabupaten Kendal.
Menurutnya, GMP selain mengevaluasi dan mengarahkan penambangan, juga bisa menjaga kelangsungan alam.
"Kami sangat berterima kasih kepada ESDM provinsi Jateng dan ESDM cabdin Semrang-Demak yang telah mengapresiasi dan menilai lokasi tambang IUP OP Abdul Kadir dengan predikat Terbaik 3 seJateng dalam skala Tambang Kecil," katanya.
Dirinya mengaku akan terus berkomitmen untuk selalu tertib dalam penambangan dan berusaha selalu mentaati dan menjalankan kaidah-kaidah penambangan yang benar seperti disampaikan Kadis ESDM provinsi Jateng.