Home Hukum Pemuda Berkaos Hitam yang Ikut Demo Digelandang Menuju Mobil Polisi, Anggota Blok Politik Pelajar

Pemuda Berkaos Hitam yang Ikut Demo Digelandang Menuju Mobil Polisi, Anggota Blok Politik Pelajar

Jakarta, Gatra.com- Seorang pria dibawa menuju mobil polisi dalam aksi Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) di Patung Arjuna Wijaya (patung kuda) pada Kamis (21/04). Diketahui, ia diyakini berinisial SH, yang merupakan anggota Blok Politik Pelajar (BPP).

Dalam keterangan tertulis yang dibuat oleh Blok Politik Pelajar, disebutkan bahwa SH bukan provokator dan penyusup. Adapun BPP tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia.

"Kehadiran SH dalam aksi tersebut merupakan kapasitasnya sebagai massa aksi yang tergabung dalam BPP dan AMI," begitu mengutip keterangan tertulis dari Blok Politik Pelajar pada Kamis (22/04).

SH ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Ia terancam pasal 216 KUHP dengan ancaman 2 tahun penjara. "Apabila SH tidak segera dibebaskan kami menyerukan untuk rekan-rekan AMI dan lainnya untuk mendatangi Polres Jakarta Pusat menuntut dibebaskannya SH."

Berdasarkan pantauan Gatra.com, SH mengenakan baju hitam dan membawa tas. Terlihat ia digotong oleh sejumlah orang di depan salah satu gerbang Monumen Nasional (Monas). "Woi, otoriter," ucap SH ketika digotong.

Ketika digotong, ia sempat terjatuh. Kemudian dibangunankan dan dibawa oleh beberapa orang menuju mobil polisi kemudian masuk ke dalam mobil tersebut.

19974