Jakarta, Gatra.com - Mulai hari ini, Togar Sitanggang dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum III Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
Posisi General Manager Affair PT. Musim Mas ini kemudian dirangkap langsung oleh Ketua Umum (Ketum) GAPKI, Joko Supriyono.
"Sementara ini posisi Pak Togar non aktif, sampai proses hukum yang dihadapi selesai," kata Sekretaris Jenderal GAPKI, Eddy Martono kepada Gatra.com malam ini.
Terkait langkah hukum kata Eddy, GAPKI enggak bisa melakukan apa-apa lantaran kasus yang dihadapi Togar, enggak ada kaitannya dengan GAPKI.
"Beliau kan mewakili perusahaannya, jadi langkah hukum sudah pasti dari perusahaan. Kasus yang dipermasalahkan itu minyak goreng, GAPKI sendiri kan asosiasi di hulu," terangnya.
Dua hari lalu Togar ditahan Kejaksaan Agung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dia dituduh bersekongkol dengan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana.
Persekongkolan itu terkait izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang menurut Kejaksaan Agung, Indra tetap mengasi izin ekspor meski perusahaan tempat Togar bekerja, tak memenuhi syarat.
Adapun syarat itu adalah meninggalkan 20% total volume CPO yang akan diekspor di dalam negeri untuk memenuhi aturan main Domestic Market Obligation (DMO) yang dikeluarkan oleh tempat Indra bekerja.
Tak hanya Togar yang digaruk oleh tuduhan itu. Komisaris PT Wilma Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor, dan Senior Manager PT Permata Hijau, Stanley juga ikut dikurung.