Jakarta, Gatra.com – Anggota Kompolnas, Mohammad Dawam, mengatakan bahwa tindakan Polri dalam menangani kasus kelangkaan minyak goreng sudah sudah sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu, kata Dawam dalam keterangan tertulis diterima pada Rabu (20/4), Polri juga telah menjamin ketersedian stok minyak goreng dan bahan pokok di pasaran.
“Tindakan Polri dalam berbagai kasus penegakan hukum, hemat kami telah dalam posisi on the track, termasuk dalam hal pengusutan mafia minyak goreng,” ujarnya.
Menurutnya, jajaran Polri juga berhasil membongkar penimbunan minyak goreng di sejumlah daerah. Tindakan tersebut menunjukkan kesiapsiagaan polisi dalam kepastian jaminan kerersediaan bahan pokok bagi masyarakat luas, khususnya menjelang Idulfitri ini.
Dawam meminta masyarakat yang dirugikan dengan tindakan para mafia minyak goreng mengadu ke polisi di seluruh daerah Indonesia. Menurutnya, selama semua unsur baik administrasi aduan dan substansi permasalahan kasusnya jelas akan ditindaklanjuti oleh Polri.
"Tentu Polri sebagai pelindung dan pengayom masyakarat memiliki mindset yang sama dalam jaminan ketersediaan stok bahan pokok terutama menjelang dan pasca-hari raya nanti," ujarnya.