Kendal, Gatra.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal, memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kendal tahun anggaran 2021. Rekomendasi ini diberikan dalam rapat paripurna di DPRD Kendal, Rabu (20/4).
Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mengatakan, ada beberapa hal yang diberikan apresiasi oleh DPRD Kendal atas kinerja kepala daerah.
"Ada juga kinerja yang harus diperbaiki dan kita berikan masukan. Ini sebagian dari fungsi pengawasan DPRD," kata Makmun.
DPRD Kendal, lanjutnya, juga menyampaikan apresiasi karena di tahun 2021 lalu, Pemkab Kendal mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-6 kalinya dan di tahun ini. Pemkab Kendal menjadi yang pertama mendapatkan WTP diantara kabupaten lain di Jawa Tengah.
Sementara itu, Bupati Dico menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan, perhatian dan keseriusan DPRD Kendal dalam pembentukan Panitia Khusus, guna membahas materi LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021, yang telah di sampaikan pada tanggal 23 Maret 2022 bulan lalu.
"Rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021 dari DPRD yang sudah disampaikan ini akan segera kami tindaklanjuti dengan menyampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah. Agar melaksanakan dan menindaklanjuti sebagaimana rekomendasi yang telah disampaikan dari DPRD Kendal," katanya.
Dico berharap, nantinya rekomendasi yang telah disampaikan ini akan menjadikan Kabupaten Kendal semakin lebih baik dan meningkatkan kinerja Perangkat Derah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan tugas serta fungsinya dengan baik.
Menurut Bupati Dico, terkait keberhasilan yang telah dicapai, merupakan jerih payah bersama dan berkat dukungan dari semua pihak. Hal ini tentu saja akan menjadi penyemangat dan motivasi untuk lebih keras berupaya dalam mewujudkan Visi dan Misi Pembangunan Daerah Kabupaten Kendal kedepan yang termuat didalam RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2021 -2026.