Brebes, Gatra.com - Video aksi seorang polisi saat pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah viral di media sosial dan menuai sorotan. Oknum polisi itu melarang dan mengusir warga yang sedang antre pembagian bantuan karena belum vaksin booster.
Video tersebut beredar di grup-grup WhatsApp dan media sosial pada Rabu (20/4). Salah satunya dibagikan akun facebook dengan nama Bram Irianto disertai keterangan "Seorang anggota polisi melarang penerima manfaat BLT untuk mencairkan BLT Bila belum di vaksin Booster."
Di video itu terlihat seorang polisi sedang berada di tengah kerumunan warga yang mayoritas adalah ibu-ibu. Terdengar polisi yang mengenakan topi dan masker itu meminta agar warga yang belum vaksin booster tidak dilayani.
"Tidak vaksin ketiga tidak dilayani. Perintah pak presiden. Semua vaksin dulu," ujarnya dengan nada suara tinggi.
Selain polisi tersebut, terdengar juga suara seorang perempuan berbicara kepada warga. "Bukan Puskesmas Kaligangsa ya bu, bukan Puskesmas Kaligangsa," ujar perempuan yang tidak terlihat di video.
Setelah perempuan tersebut berbicara, polisi yang sama kembali meminta warga untuk vaksin ketiga terlebih dahulu. Masih dengan nada suara tinggi, polisi itu bahkan meminta warga yang belum vaksin untuk keluar dari tempat mengantre.
"Njenengan silakan nyari vaksin dulu. Vaksin ketiga. Keluar cepat!, keluar! Jangan dibagikan dulu," teriaknya.
Saat coba ditelusuri dari suara perempuan yang menyebut Puskesmas Kaligangsa di video, peristiwa tersebut diketahui terjadi di Desa Kaligangsa Wetan, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes. Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Brebes AKP Wagito.
Dia juga membenarkan polisi yang ada di video adalah anggota Polsek Brebes bernama Aiptu AJ. "Betul, polisi itu anggota saya," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/4).
Menurut Wagito, peristiwa di video terjadi pada Senin(18/4). Saat itu, Aiptu AJ, bersama anggota Polsek Brebes yang lain sedang melakukan pengamanan penyaluran BPNT di Balai Desa Kaligangsa Wetan. Dia menyebut ada ratusan warga penerima bantuan yang mendatangi balai desa sehingga warga saling berdesak-desakan.
"Ada sekitar 400 warga penerima. Jadi kami berupaya menjaga agar penyaluran bantuan berjalan lancar dan juga mengingatkan warga agar menjaga prokes," ujarnya.
Wagito mengatakan, anggotanya yang ada di video tidak bermaksud untuk melarang dan mengusir warga penerima bantuan. Namun berupaya agar pembagian bantuan bisa berjalan lancar dan sesuai aturan.
Salah satunya aturannya, kata Wagito, yakni warga yang akan menerima bantuan harus sudah divaksin booster atau dosis ketiga.
"Ada beberapa warga yang belum vaksin booster dan memang syaratnya harus vaksin booster. Kebetulan balai desa dekat dengan puskesmas, jadi kami arahkan agar vaksin dulu ke puskesmas. Baru setelah divaksin, kembali ke balai desa," jelasnya.
Meski demikian, Wagito meminta maaf atas tindakan salah satu anggotanya yang ada di video hingga menjadi viral. "Kami memohon maaf atas kejadian dalam video yang viral tersebut, walaupun videonya tidak utuh," tandasnya.