Jakarta, Gatra.com– Vice Chairwoman Indonesia Halal Lifestyle Center, Jetti Rosila Hadi mengatakan bahwa produk halal yang sebelumnya dilihat hanya sebagai kebutuhan bagi masyarakat muslim, kini berkembang menjadi bagian gaya hidup dengan nilai kebaikan dan menjadi tren perdagangan global.
“Tren gaya hidup halal sangat memperhatikan standar kelayakan, kebersihan, dan efek fungsionalnya bagi manusia. Seorang muslim yang menerapkan gaya hidup halal dalam kesehariannya membutuhkan barang konsumsi dan barang guna yang halal dan thoyyib," jelas Jetti dalam webinar bertema “Gaya Hidup Halal Fondasi Indonesia Sehat dan Kuat” yang dilaksanakan Danone Indonesia, Rabu (20/4).
Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, yaitu 229 juta atau sekitar 87,2% dari total populasi, Indonesia memiliki potensi untuk mengembangkan seluruh aspek halal. Berdasarkan data Global Islamic Economy Report 2020/2021 bahwa konsumsi produk halal Indonesia pada tahun 2019 mencapai US$144 miliar yang menjadikan Indonesia sebagai konsumen terbesar di sektor ini.
Tingginya potensi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta meningkatkan peran industri halal agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan adanya lembaga yang mengatur proses sertifikasi halal, dalam hal ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempermudah masyarakat untuk mengakses produk-produk halal.
Jetti menjelaskan bahwa jika dilihat dari segi bisnis, satu mata rantai yang dikonsumsi pelaku gaya hidup halal menunjukkan besarnya peluang ekonomi yang dapat dioptimalkan. Apalagi saat ini konsumen produk halal bukan hanya masyarakat muslim, tapi masyarakat yang memprioritaskan jaminan bersih, aman, dan sehat dari produk yang bersertifikat halal.
“Gaya hidup halal kini menjadi alternatif untuk meningkatkan kualitas hidup. Makanan dan minuman yang halal diyakini tidak hanya bersih dan sehat tetapi juga membawa keberkahan yang mendatangkan manfaat besar bagi kualitas hidup," paparnya.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Republik Indonesia Muhammad Aqil Irham menyampaikan bahwa untuk menjamin kehalalan produk, perlu dilakukan sertifikasi dan standarisasi. Penilaian halal tidaknya produk dan jasa dilihat dari semua prosesnya, mulai dari hulu ke hilir.
“Pemerintah melalui BPJPH berperan sebagai regulator yang memberikan jaminan kepada konsumen maupun produsen agar aktivitas yang menghubungan keduanya berjalan dengan baik. Halal bukan lagi terkait dengan syariah complain, sudah berkembang menjadi tren gaya hidup anak muda saat ini," lanjut dia.
Saat ini halal sudah menjadi perbincangan publik."Aspek halal mulai meluas ke dunia pendidikan, sekolah vokasi, dan prodi perguruan tinggi yang sudah membahas tentang industri halal,” jelas Aqil.
Diimplementasikannya Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) mendorong awareness halal tak hanya di kalangan konsumen tapi juga para produsen di industri halal Indonesia. Gaya hidup halal juga memiliki daya tarik dan potensi besar dalam aspek bisnis.
Saat ini, sertifikasi halal menjadi fenomena perdagangan dunia. Kehadiran sertifikasi halal memberikan pengesahan bahwa sebuah produk aman, higienis, dan layak konsumsi. Kepastian seperti ini yang membuat konsumen semakin percaya.
“Tantangan saat ini adalah memperluas edukasi dan mengatasi kendala-kendala teknis yang ditemui saat proses sertifikasi. Pemerintah maupun dunia usaha perlu mengupayakan agar masyarakat dengan mudah mengakses produk dan jasa yang halal," jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Head of Regulatory Affairs Danone Indonesia, Prima Sehanputri menjelaskan bahwa jaminan halal bagi konsumen merupakan prioritas Danone Indonesia. Sebagai perusahaan yang menyediakan produk hidrasi dan nutrisi, Danone Indonesia berupaya menyediakan kehidupan yang sehat sebagai fondasi dari kesehatan jangka panjang dengan mengikuti standar mutu halal, keamanan pangan dan lingkungan.
“Selama ini unit produksi kami telah menjalankan proses produk halal (PPH). Kami juga memastikan bahwa penggunaan bahan baku yang digunakan dalam proses produksi telah memiliki sertifikat halal," paparnya.
Selain itu, proses pengolahan, pengemasan produk yang dihasilkan, hingga aktivitas pendistribusian produk juga dilakukan dengan memenuhi standar kehalalan. Perusahaan juga telah mencantumkan label halal pada kemasan produk-produk.
"Kami berkomitmen akan terus menghadirkan produk dan layanan yang berkualitas dan mendukung pemerintah mewujudkan ekosistem halal dengan mendorong adopsi gaya hidup halal di masyarakat,” jelas Prima.