Home Kalimantan Proyek Dishub dan Kemenag Diduga Asal-Asalan, Masyarakat Kalsel Demo ke Kejati

Proyek Dishub dan Kemenag Diduga Asal-Asalan, Masyarakat Kalsel Demo ke Kejati

Banjarmasin, Gatra.com - LSM Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban) Kalsel dan Pemuda Islam Kalsel menyoroti dugaan persekongkolan lelang pada proyek di Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun anggaran 2022. Hal ini disampaikan dalam aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Rabu (20/4).

Ketua Forpeban Kalsel, Din Jaya didampingi Ketua Pemuda Islam Kalsel, Rolly Irawan usai aksi demo menyampaikan, mereka menyoroti soal pengadaan dan pemasangan rambu-rambu tidak bersuara lalu lintas darat wilayah I dan II itu senilai Rp741.917.827. Kemudian pengadaan dan pemasangan rambu-rambu tidak bersuara lalu lintas darat wilayah III senilai Rp846.170.130.

"Kedua tender tersebut dimenangkan oleh penyedia yang sama yakni CV Arum Sejahtera. Untuk tender pengadaan dan pemasangan rambu wilayah I dan II tercatat empat kali gagal atau dibatalkan, ini patut dipertanyakan," ujarnya kepada Gatra.com, Rabu (20/4).

Selain itu, lanjut Din, terdapat persyaratan yang diskriminatif untuk menghindari persaingan. "Dua dari tiga penyedia yang dinyatakan tidak lolos memiliki kemiripan atau kesamaan kesalahan," ucapnya.

Din menyebut, pada tender pengadaan dan pemasangan rambu wilayah III, harga penawaran pemenang lelang juga diduga tidak wajar. Menurutnya, selisih harga penawaran dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) hanya terpaut 0,41%. 

"Kuat dugaan kedua proses tender tersebut terindikasi terjadi persekongkolan untuk memenangkan salah satu penyedia. Diduga lelang telah dikondisikan atau merupakan pesanan, sudah ada calon pemenangnya. Diduga dengan kesepakatan sejumlah uang atau fee proyek," sebutnya.

Bukan itu saja, di Kejati Kalsel, mereka juga menyampaikan sorotan terhadap proyek perbaikan jalan dan drainase Kementerian Agama Satker Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin tahun anggaran 2021 yang diduga tidak sesuai spesifikasi alias berkualitas rendah. "Proyek itu dikerjakan oleh CV Adhi Jaya selaku kontraktor pelaksana dengan nilai Rp1.896.292.727," sebut Rolly.

Ia menjelaskan, pemasangan penutup drainase diduga asal-asalan. Di titik tertentu sisi kiri dan kanan penutup drainase tidak terdapat siring beton sebagai pengunci. "Bahkan terdapat penutup drainase yang hancur, padahal pekerjaan belum terlalu lama. Secara kasat mata penutup drainase terlihat rapuh. Patut diragukan kualitasnya dan diduga mutu beton tidak sesuai spek," ujarnya.

Kemudian, lanjut Rolly, pada pekerjaan jalan, aspal kurang mulus. Ketebalan aspal diduga tidak merata. Di titik tertentu ketebalan aspal kurang dari batas maksimal. Juga ditemukan kerusakan aspal berupa retak (craking) seperti kulit buaya yakni lebar celah lebih besar atau sama dengan 3 milimeter saling merangkai membentuk serangkaian kotak-kotak kecil.

"Ini diduga akibat kadar aspal yang tidak sesuai job mix formula, aspal yang tipis, proses penghamparan dan pemadatan yang kurang maksimal sehingga berpengaruh pada kualitas aspal yang dihasilkan. Kita meminta kepada Kejati Kalsel untuk menelisik dan mengusut dua proyek yang diduga merugikan keuangan negara itu," tegasnya.

Gatra sudah mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kalsel dan Rektor UIN Antasari terkait sorotan yang disampaikan. Namun, hingga berita ini diterbitkan belum membuahkan hasil.

 

412