Jakarta, Gatra.com - Bea Cukai memiliki peran sebagai trade facilitator dan industrial assistance yaitu memfasilitasi perdagangan dan industri dalam negeri. Dalam mendukung, mengembangkan, dan meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah pada sektor hasil tembakau, Bea Cukai memberikan kemudahan berusaha dengan membentuk Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
“Dalam mengoptimalkan peran tersebut, Bea Cukai menggelar sosialisasi tentang pembangunan kawasan industri hasil tembakau di sejumlah wilayah yang akan atau telah dibangun sebagai kawasan industri hasil tembakau,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana.
Hatta menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut telah dilaksanakan di Kabupaten Bandung, Kamis (17/03), Kabupaten Soppeng, Kamis (24/03), dan Kota Mataram, Kamis (07/04). Pembentukan KIHT bertujuan sebagai sarana peningkatan kepatuhan ketentuan di bidang cukai melalui metode pembinaan langsung, kepada pengguna jasa di lokasi KIHT dan salah satu cara pengawasan yang bersifat nonrepresif untuk mengurangi peredaran hasil tembakau ilegal. Pembentukan KIHT juga sebagai optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) dalam menumbuhkan perekonomian di daerah.
Saat ini sudah terdapat KIHT yang berlokasi di Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Kudus. Selanjutnya, terdapat beberapa daerah yang saat ini telah memulai proses pembentukan KIHT, yaitu di daerah Cilacap, Garut, Madura, Malang, Mataram, dan Probolinggo.
“Rencananya, pembangunan KIHT akan dilaksanakan di Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur,” imbuh Hatta.
Hatta berharap, melalui kemudahan yang diberikan Bea Cukai berupa perizinan berusaha, kegiatan berusaha, dan penundaan pembayaran cukai, dapat memberikan kemudahan berusaha sehingga dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI