Palembang, Gatra.com – BBPOM Kota Palembang menghentikan sementara waktu untuk produk cokelat Kinder Joy di wilayahnya. Hal tersebut menyusul Pemerintah telah menyatakan pelarangan produk cokelat tersebut di pasaran.
Kepala BBPOM Kota Palembang, Zulkifli, mengatakan, pihaknya bersama pemerintah kota setempat melakukan inspeksi mendadak terkait produk Kinder Joy di PT Sukanda Djaya yang merupakan distributor Kinder Joy di Sumsel, Senin (18/4).
“Kita melihat sejauh mana PT Sukanda Djaya menarik produk-produk itu [Kinder Joy]. Sebab, BPOM sudah menjelaskan Kinder Joy untuk sementara waktu dihentikan peredarannya. Sampai nanti BPOM mengumumkan kembali tak ada masalah seperti kasus di luar negeri,” ujarnya.
Menurutnya, kini BPOM sedang melakukan pengujian produk tersebut. Sedangkan untuk hasilnya baru akan keluar di pekan ketiga.
“Nah, Kinder Joy yang masuk ke Indonesia ini merupakan produk dari India. Dan langkah ini merupakan sikap kehati-hatian BPOM karena memang Kinder Joy yang bermasalah di luar negeri mengandung bakteri Salmonella, tak sama dengan Kinder Joy yang ada di Indonesia,” katanya.
Dijelaskannya, bakteri Salmonella itu dapat menyebabkan diare, bahkan menyebabkan demam. “Makanya kita harus memastikan produk yang ada di kita ini tidak terkontaminasi Salmonella. Kalau tidak terindikasi bakteri akan dirilis kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda, mengatakan, sidak yang dilakukan bersama BBPOM kota setempat ke salah satu perusahaan distributor makanan itu guna memastikan produk Kinder Joy tidak lagi diproduksi maupun dijual di pasaran.
“Ya, karena kan produk itu dilarang beredar di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Palembang,” ujarnya.
Dalam sidak kali ini, sambungnya, Gudang PT Sukanda pun sudah diperiksa. “Kita juga sudah melihat langsung ke gudang atas dan bawah, ternyata masih ada banyak Kinder Joy, baik yang masih bisa dikonsumsi dan juga yang sudah kedaluwarsa,” katanya.