Home Internasional Arab Saudi Kutuk Pembakaran Al-Qur'an dilakukan Ekstremis di Swedia

Arab Saudi Kutuk Pembakaran Al-Qur'an dilakukan Ekstremis di Swedia

Riyadh, Gatra.cokm - Arab Saudi mengutuk pembakaran Alquran yang disengaja oleh para ekstremis di Swedia. 

"Kementerian Luar Negeri menyatakan kecaman Kerajaan Arab Saudi atas penyalahgunaan Alquran yang disengaja, provokasi dan hasutan terhadap Muslim oleh beberapa ekstremis di Swedia," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan, dikutip Al-arabiya, Senin (18/3).

Ia menyebut bahwa Kerajaan Saudi menekankan pentingnya upaya bersama untuk menyebarkan nilai-nilai dialog, toleransi, koeksistensi, meninggalkan kebencian, ekstremisme dan pengucilan dan mencegah penyalahgunaan semua agama dan tempat suci.

Sebelumnya, kelompok anti-Muslim garis keras di Swedia dari politisi sayap kanan Rasmus Paludan membakar Al Quran. Tindakan ini berujung demonstrasi hingga melukai sembilan polisi.

Kejadian bermula ketika Rasmus dan partainya Stram Kurs berniat membakar Al Quran. Ratusan orang pun turun ke jalan untuk menentang tindakan ini di kota Linkoping, pantai timur Swedia pada Kamis (15/4).

Demo pun berujung ricuh pada Minggu (17/4). Menurut rekaman di lokasi kejadian, terlihat sebuah mobil terbakar dan puluhan orang bertopeng menyerang mobil polisi.  Sejumlah anggota kepolisian dilarikan ke rumah sakit.
Penyiar publik Swedia Sveriges Radio melaporkan protes kekerasan di beberapa kota selama akhir pekan, dan bentrokan terjadi antara polisi dengan demonstran.

Indonesia pun ikut mengecam aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh politikus Swedia-Denmark, Rasmus Paludan. 

"Kami Indonesia mengecam aksi pembakaran kitab suci Al Quran di Swedia oleh Rasmus Paludan, seorang politisi Denmark, di kota Linkoping dan Norrkoping," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Teuku Faizasyah, dalam keterangan resminya, pada hari Sabtu (16/4).

Rasmus melakukan aksi penistaan kitab suci pada Jumat (15/4) April 2022 di kota Rinkeby dan Örebro, Swedia. Dia berlindung dari argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok.

Teuku menilai, alasan menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan tidak terpuji.

KBRI Stockholm meminta seluruh WNI dan diaspora Indonesia di Swedia tidak terpancing dan berupaya menghindari potensi dapat melanggar hukum dan peraturan di Swedia.

270