Home Hukum Forum Pemuda NTT Apresiasi Pembentukan UU TPKS

Forum Pemuda NTT Apresiasi Pembentukan UU TPKS

Kupang, Gatra.com - Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur (FP NTT) mengapresiasi DPR RI setelah Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disahkan menjadi UU TPKS.

“Kami Forum Pemuda NTT mengapresiasi dan terima kasih kepada DPR RI yang telah mengesahkan UU TPKS. Ini menjadi payung hukum bagi perempuan yang selama ini cenderung ditempatkan sebagai objek dalam setiap kali terjadi kekerasan seksual ,” kata Kepala Divisi Perempuan dan Anak Forum Pemuda NTT Nini Atok ( 17/4).

Dengan disahkannya UU TPKS ini jelas Nini merupakan pertanda baik karena negara memang wajib hadir menjamin perlindungan perempuan yang selama ini kerap menjadi korban kekerasan seksual.

Sebagai pauing hukum kata Nini diharapkan agar UU TPKS ini dijabarkan seius oleh para penegak hukum. “Aparat penegak hukum harus benar –benar menjabarkan UU TPKS ini. Jika ditemukan ada kasus harus memberikan hukuam setimpal sebagai efek jeras,” tegas Nini.

Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rapat paripurna 12 April 2022 lalu membahas beberapa hal, dan salah satunya adalah pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Tindakan Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

90