Pekanbaru,Gatra.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Abdul Wahid, mengungkapkan upaya Riau memperoleh Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit, saat ini bergantung kepada kemauan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP).
Menurut Wahid, hal tersebut sejalan dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
"Kita lagi menagih janji bu Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membuat Peraturan Pemerintah. Ini tergantung PP saja, kalau itu sudah ada maka DBH sawit bisa diterima," urainya kepada Gatra.com di Pekanbaru, Minggu (17/4).
Lebih lanjut Wahid mengatakan, DBH sawit merupakan sumber pendapatan potensial bagi daerah-daerah penghasil sawit. Ketua DPW PKB Riau itu memperkirakan Bumi Lancang Kuning bisa mendapatkan omset pemasukan hingga Rp500 miliar hingga Rp1 triliun, bila DBH sawit disetujui pemerintah.
"Gambarannya cukup besar, Riau ini rata-rata satu tahun memproduksi 10 juta ton minyak sawit atau CPO.
Kalau diasumsikan dengan hitungan flat Rp50 ribu untuk 1 ton CPO, itu sudah setengah triliun. Kalau produksinya lebih dari 10 juta ton, tentu peluang DBH lebih banyak,"tekannya.
Bagi Riau sendiri,DBH sawit akan memperbesar kemampuan keuangan daerah lantaran setiap tahunnya juga memetik pendapatan dari DBH minyak dan gas. Adapun keinginan daerah sentra sawit memburu DBH sawit turut dilatari oleh dampak industri sawit bagi lingkungan setempat.
Ambil contoh rusaknya jalan di Riau imbas mobilitas truk CPO yang kelebihan muatan. Belum lagi berkurangnya areal hutan lantaran ditanami kelapa sawit, dan pencemaran air sungai oleh limbah kelapa sawit.
Selama ini duit sawit hanya kembali ke daerah melalui sejumlah kegiatan yang dilakukan Badan Pengelolah Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Diketahui instansi yang mendanai kegiatannya melalui pungutan ekspor kelapa sawit tersebut, telah menyalurkan dana sebesar Rp850 miliar untuk kegiatan peremajaan kelapa sawit seluas 31.319 hektare di Riau. Luasan tersebut merupakan realisasi peremajaan sawit yang ditargetkan 199.097 hektare, dalam kurun waktu 2017-2021.