Jakarta, Gatra.com- Pemerintah Amerika Serikat menyebut Indonesia terindikasi melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) melalui aplikasi pelacakan Covid-19 Indonesia, PeduliLindungi.
Hal itu terungkap dari sebuah laporan resmi yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS), pekan ini. Laporan ini menganalisa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada 2021 di 200 negara.
Nyatanya kita berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat (AS).
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mohammad Mahfud MD merespon tudingan Amerika itu lewat akun Instagramnya, 17/04. Mahfud MD menulis: Kita membuat program PeduliLindungi justeru untuk melindungi rakyat. Nyatanya kita berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat (AS).
Melindungi HAM itu bukan hanya HAM individual tetapi juga HAM komunal-sosial dan dalam konteks ini negara harus berperan aktif mengatur. Itulah sebabnya kita membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif menurunkan penularan infeksi Covid-19 sampai ke Delta dan Omicron.
Kalau soal keluhan dari masyarakat, kita punya catatan bahwa AS justeru lebih banyak dilaporkan oleh Special Procedures Mandate Holders (SPMH). Pada sekitar kurun waktu 2018-2021 misalnya, berdasar SPMH, Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat, sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan sebanyak 76 kali. Beberapa negara seperti India yang juga cukup banyak dilaporkan. Laporan-laporan itu, ya biasa saja dan bagus sebagai bentuk penguatan peran civil society. Tapi laporan seperti itu belum tentu sepenuhnya benar.