Home Hukum Viral di Medsos, 7 Pelajar Pelempar Parang Cakram Motor Diringkus Polisi

Viral di Medsos, 7 Pelajar Pelempar Parang Cakram Motor Diringkus Polisi

Dompu, Gatra.com- Unit Reskrim Polsek Dompu meringkus 7 orang pelajar yang membawa dan melempar parang yang terbuat dari Cakram Sepeda Motor yang Viral di media sosial. Kamis (14/4) malam sekitar pukul 21.30 WITA.

Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifudin, SH mengatakan, dari 7 orang pelaku yang ditangkap masih merupakan pelajar. "Benar, pihaknya telah mengamankan 7 orang pelaku membawa dan melempar parang yang viral di media sosial pada Kamis malam pukul 21.30 WITA. Ke tuju pelaku tersebut masih dalam status pelajar yang berinisial MR, MA, RR, SR, MA, AR dan IA," ujar Kapolsek IPDA Arif asyarifudin, Jumat (15/4).

Menurut Kapolsek, kronologis kejadian pada Kamis (14/4), sekitar pukul. 22. 30 Wita, dilapangan Volly Ball Lingk. Dorompana, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, awalnya ketiga pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Vario Teckno warna merah dan 4 orang lainnya berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Mio .

“Tiba - tiba pelaku menurunkan kecepatan sepeda motornya dan pelaku MA langsung melemparkan parang tersebut yang terbuat dari cakram sepeda motor, atas suruhan RR. Namun tidak mengenai sasaran (korban NM). Hanya saja mengenai tembok lapangan Volly ball, di Lingkunhan Dorongao, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pelaku tersebut langsung melarikan diri dari kejaran masa di Lingkungan Dorongao,” kata Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, Kapolsek Dompu, bersama tim Opsnal Polsek Dompu, turun ke TKP dan mengamankan tuju pelaku yang melemparkan parang yang terbuat dari cakram sepeda motor tersebut. Para pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Dompu untuk proses lebih lanjut," kata Kapolsek.

1089