Pati, Gatra.com – Sejumlah masyarakat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mulai resah menyusul belum diperbolehkannya takbir keliling pada malam Idulfitri 1443 Hijriyah. Bahkan unggahan bentuk protes di media sosial (Medsos) mulai bermunculan, imbas berkali-kali Lebaran sebelumnya warga bertahan untuk tidak melangsungkan takbir keliling, lantaran seruan prokes di masa pandemi.
Seperti yang diposting akun @Jangan Tanya di grup facebook Kumpulan Anak Asli Pati yang bertuliskan, “Wingi kae ogoh-ogoh neng Bali yo santai wae. Ndek wingi AHY teko nang Pati yo aman-aman wae. Padahal berkerumun. GP Mandalika ae sing delok pendatang negoro asing yo lancar jaya. Imlek sing ribuan, bahkan jutaan wong yo aman wae. Giliran takbiran kok dilarang. Wes 3 lebaran gak ono takbir keliling. Padahal cah cilik-cilik ken uwes urunan kanggo takbir keliling, ben supoyo ngerayakno, dak mesakke a mas. Opo iki sing jenenge Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”
“Kemarin Ogoh-ogoh di Bali santai saja. Kemarin AHY datang ke Pati ya aman-aman saja. Padahal berkerumun. GP Mandalika yang penontonnya dari Negara luar ya diperbolehkan. Imlek yang ribuan, bahkan jutaan orang ya aman saja. Giliran takbiran kok dilarang. Sudah tiga kali lebaran tidak ada takbir keliling. Padahal anak-anak sudah urunan untuk turut merayakan Idulfitri. Kan kasihan. Apa ini yang namanya Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Sontak postingan itupun kebanjiran like dan komen yang sepaham dengan keresahan akun @Jangan Tanya.
Tidak cukup di situ akun-akun yang lain juga mengunggah pendapat yang serupa di sejumlah platform medsos. Sejumlah pesan berantai yang mengajak untuk melakukan demonstrasi terkait kebijakan pemerintah tersebut pun bermunculan.
Terbaru, pamflet yang berisi seruan aksi tolak keputusan Bupati Pati terkait pelarangan takbir keliling 2022 juga tersebar di medsos. Selebaran bertagar Aliansi Masyarakat Peduli Pati itu mengajak warga untuk turun ke jalan pada 21 April mendatang di Kantor Bupati Pati. Meski begitu, belum diketahui kebenaran pesan berantai tersebut.
Sebelumnya, Bupati Pati Haryanto menegaskan belum memperbolehkan takbir keliling di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani, mengacu kepada surat edaran (SE) Menteri Agama.
“Jadi saya membahas beberapa persoalan. Yang pertama vaksin. Yang kedua permohonan pelaku seni. Kemudian terkait acara sedekah bumi, tradisi, kemudian juga ada halal bihalal, dan lain-lain. Yang pertama karena takbir keliling ini, kita mengacu kepada surat edaran kementerian agama yang terakhir, maka untuk takbir keliling kali ini masih belum bisa kita penuhi,” ujarnya selepas rapat di Ruang Joyokusumo, Kamis (14/4) lalu.
Meski begitu, salah satu desa di Pati tetap berencana untuk menggelar takbir keliling pada malam Idulftri. Di antaranya Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan. Bahkan Kepala Desa Tambahmulyo, Eka Kurniawan Sejati menegaskan hal itu.
“Animo dan desakan dari masyarakat tetap mengadakan takbir keliling sangat keras, walaupun dengan sederhana. Karena beberapa acara sudah ada kelonggaran untuk bisa diadakan, kenapa takbir keliling masih tidak boleh,” ujarnya, Sabtu (16/4).
Bahkan ia siap menanggung sanksi yang bakal diberikan, jika gelaran budaya masyarakat menyambut hari raya dianggap melanggar. Ia pun menepis anggapan segelintir pihak yang menyebut gelaran takbir keliling rawan terjadi tawuran.
“Itu kan tradisi kita menyambut bulan Syawal atau malam Hari Raya Idulfitri. Kita akan tetap melaksanakan takbir keliling bagaimanapun caranya. Seandainya ditindak pun kami siap hadapi, kita tidak melakukan kejahatan. Yang tahu sehat apa engga masyarakat kan kita. Bisa kondusif apa tidak, yang tahu kita pemerintah desa sendiri,” tegasnya.
Nantinya ada sekitar 15 kelompok yang mengikuti takbir keliling. Jumlah ini lebih sedikit daripada tahun tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 30 kelompok. Setiap kelompok bisanya membawa replika hewan, bangunan atau tokoh tertentu.
“Sudah dua tahun tidak takbir keliling. Terakhir tahun 2019. Jadi tahun ini ada lagi. Sudah kami rapatkan dengan tokoh agama, masyarakat dan pemuda,” ungkapnya.