Sukoharjo, Gatra.com - Biasanya pelaku kejahatan membawa senjata tajam untuk melancarkan aksinya. Namun kali ini aksi penjambretan yang dilakukan AP (55) justru membawa air saos.
Warga Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar tersebut merampas Handphone milik seorang anak berinisial SDA (4) pada hari Sabtu (9/4/2022). Dimana saat itu ia tengah bermain ponsel di depan rumahnya di Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta mengatakan, pelaku dari rumah memang ingin melakukan tindak kejahatan. Dengan mengendarai motor jenis Yamaha Mio Nopil B-6569-EGV, pelaku berkeliling di kawasan Kartasura mencari sasaran.
Tiba dikawasan Gumpang, pelaku melihat ada anak-anak bermain HP di teras rumah. Dia kemudian menghampiri anak tersebut dan merampas Hpnya, katanya, Sabtu (16/4/2022).
Korban kemudian memegangi baju pelaku sambil berteriak maling. Beruntung disaat bersamaan, anggota Polri tengah melintas di kawasan tersebut, dan berusaha menangkap pelaku.
Pelaku berusaha melarikan diri, dan melakukan perlawanan kepada petugas dengan menyemprotkan air saos yang sudah dipersiapkan dalam botol, ucapnya.
Menurutnya, air saos tersebut memang sudah disiapkan oleh pelaku. Hal ini bermaksud bilamana menghadapi keadaan darurat.
Dia hanya membawa air saos itu saja, tidak membawa senjata tajam, ujarnya.
Pelaku berhasil diamankan dengan dibantu warga sekitar. AP kemudian digelandang ke Mapolsek Kartasura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita Handphone merek OPPO A16, motor Yamaha Mio warna, dan botol berisi air saos.
Pelaku merupakan residivis perkara pencurian, di wilayah hukum Polres Karanganyar pada tahun 2018 lalu, dan divonis 6 bulan penjara, tandasnya.