Palembang, Gatra.com - Guna mengatasi persoalan banjir di permukiman warga Kota Palembang akibat bangunan liar yang berdiri di saluran air, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kini gencar melakukan normalisasi saluran air.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, Ahmad Bastari, mengatakan, salah satu persoalan banjir di permukiman warga adalah adanya bangunan liar yang berdiri di saluran air. Bangunan itu tak jarang dibuat permanen, disemen, sehingga menutupi saluran air.
“Makanya aliran air jadi terhambat. Sehingga menggenangi jalan dan permukiman warga Palembang,” ujar Bastari di Palembang, Jumat (15/4)
Mengatasi hal tersebut, Dinas PUPR kota Palembang membongkar bangunan liar melalui program normalisasi saluran air atau drainase yang sudah dimulai sejak Januari lalu.
“Bahkan, sejauh ini sudah ada kurang lebih 125 bangunan yang dibongkar dan diperbaiki, agar tidak mengganggu aliran air,” katanya.
Menurutnya, program normalisasi saluran air juga dilaksanakan bersama dengan pihak terkait lainnya. Mulai dari Kodim 0418, Tim Gabungan PUPR dan pihak kecamatan hingga kelurahan.
“Upaya perbaikan saluran air ini dimulai dengan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga dalam pelaksanaanya masyarakat dapat kooperatif,” ujarnya.
Dikatakannya, sejauh ini pun program tersebut mendapat dukungan dan sambutan positif dari warga. “Ya, Alhamdulillah setelah diedukasi, warga akhirnya mengerti dengan fungsi saluran air dan apa yang menyebabkan banjir,” ucapnya.