Home Hukum Lantik DK Daerah DKI, Otto: Lamborghini Bukan Tujuan jadi Advokat

Lantik DK Daerah DKI, Otto: Lamborghini Bukan Tujuan jadi Advokat

Jakarta, Gatra.com – Ketua Umum (Ketum)Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN), Prof. Otto Hasibuan, melantik jajaran pengurus Dewan Kehormatan (DK) Daerah DKI Jakarta periode 2022–2027 pada Kamis malam (14/4).

Sebelum itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPN Peradi, Hermansyah Dulaimi, membacakan susunan pengurus DK Daerah DKI Jakarta yang terdiri dari unsur advokat dan pakar atau tenaga ahli di bidang hukum serta tokoh masyarakat.

Adapun susunan pengurus DKDaerah DKI Jakarta dari unsur advokat ini diketuai oleh Rivai Kusumanegara dan sekretaris Sirjon Pinem dengan anggotanya sebanyak 11 orang, yaitu Erick Samuel Paat, Binoto Nadapdap, Yolanda Grace Pattinasarany, H. Ricco Akbar, Ali Abdullah Moda, Togar Sahat Manaek Sijabat, Ali Oksy Murbiantoro, Hj. R. Ida Wara Suprida, Agustinus Dawarja, Ratna Mulya Madurani, dan Ronald T. A. Simanjuntak.

Sedangkan dari unsur pakar atau tenaga ahli di bidang hukum serta tokoh masyarakat yang berprofesi sebagai akademisi, yakni Prof. Dr. Budi Agus Riswandhi, S.H., M.H.,Prof. Dr. Basuki Rekso, S.H., M.H., Prof. Dr. Mustofa, MA., Dr. Fal. Arovah Windhiani, S.H., M.Hum.,Dr. Fitra Deni, S.H., M.H., Dr. Tri Sulistyowati, S.H., M.Hum., Gandjar Laksmana Bonaprapta, S.H., M.H., dan Dr. Elfrida R. Gultom, S.H., M.Hum., M.Kn., AllArb. Adapun dari unsur tokoh masyarakat adalah Ervandy, S.H., M.H., Ws. Gunadi, S.Pd., M.Ag., Drs. Nyoman Udayana Sangging, S.H., M.M., CTNPL CTL., dan Binsar Jonathan Pakpahan, ST., Ph.D., MA.Th.

Setelah itu, Otto Hasibuan didampingi Ketua Harian DPN Peradi R. Dwiyanto Prihartono dan Hemansyah Dulaimi melantik pengurus Dewan Kehormatan (DK) Daerah DKI Jakarta. Selepas itu, Ketua DK DPN Peradi, Adardam Achyar, mengambil sumpah pengurus DK yang dilantik.

Dalam sambutannya, Otto menyampaikan, acara ini sangat penting karena DK ini menjadi benteng terakir dalam penegakan kode etik, kehormatan, dan martabat advokat Indonesia.Terlebih, belakangan ini banyak tudingan miring terhadap profesi advokat karena ulah segelintir oknum advokat yang tidak menjunjung tinggi profesi dan kode etik advokat.

Ulah segelintir advokat itu juga telah mencemari dan mengubah paradigma berpikir serta tujuan calon untuk menjadi advokat, yakni demi mendapatkan uang, harta kekayaan, bahkan mobil mewah seperti Lamborghini.

Ketum Peradi Otto Hasibuan menyerahkan SK kepada Ketua DK) Daerah DKI Jakarta periode 2022–2027, Rivai Kusumanegara di Jakarta, Kamis malam (14/4/2022). (GATRA/Iwan Sutiawan)

“Akhir-akhir ini kita menghadapi situasi apakah dikatakan kita ini borjuis, hedonis, dan macam-macam. Paradigma daripada advokat itu seperti itulah anggapan masyarakat sana terhadap advokat,” ujarnya.

Otto menegaskan, advokat tidak dilarang mempunyai uang dan harta yang banyak hingga mobil mewah seperti Lamborghini, tetapi itu bukan tujuan atau cita-cita untuk menjadi advokat. Pasalnya, tujuan dan cita-cita menjadi advokat adalah menegakkan hukum dan keadilan.

Adapun uang atau harta kekayaan ini merupakan konsekuensi logis yang didapatkan seorang advokat jika menjalankan profesinya secara profesional. Semakin tinggi kualitas, servis, dan layanan yang diberikan seorang advokat, maka semakin tinggi pula imbalan yang didapatkannya.

“Kalau dalam menegakkan hukum dan keadilan maka dia mendapatkan imbalan berupa harta, uang, dan Lamborghini, itu adalah konsekuensi logis daripada pelayanan yang diberikan,” ujarnya.

Atas dasar itu, Otto memerintahkan DK DPN Peradi dan Daerah DKI Jakarta menggelar workshop membahas apakah diperlukan mengubah kode etik advokat. Kemudian, apakah profesi advokat ini melekat setiap saat atau hanya ketika advokat menjalankan tugas profesinya.

Terakhir, Otto menyampaikan situasi politik terkini negeri ini, khususnya peristiwa pengeroyokan terhadap Ade Armando. Menurutnya, ini menunjukkan potensi terbelahnya bangsa ini. Ia mempertanyakan aksi di luar ciri bangsa Indonesia ini mengapa bisa terjadi.

Otto menyerukan seluruh anggota Peradi yang jumlahnya sekitar 60 ribu orang untuk menggelorakan perdamaian dan saling menghormati. “Peradi harus bergerak untuk mengatakan damai, damai, damai. Kita tidak boleh diam. Kita tidak perlu ikut campur dalam arti secara aksi, tetapi kita menghidupkan damai, damai, damai,” ucapnya.

492