Home Hukum Polisi Kembali Tangkap Tersangka Kasus Pengeroyokan Ade Armando di Pelabuhan Ratu

Polisi Kembali Tangkap Tersangka Kasus Pengeroyokan Ade Armando di Pelabuhan Ratu

Jakarta, Gatra.com - Polisi kembali menangkap satu orang tersangka pemukulan dan pengeroyokan terhadap Pegiat Media Sosial Ade Armando, bernama Abdul Latif.

"Yang bersangkutan kita lakukan penangkapan di Pelabuhan Ratu (Sukabumi, Jawa Barat)," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya pada Kamis (14/4).

Menurut keterangan Zulpan, Abdul Latif berperan sebagai pelaku pemukulan dan pengeroyokan dalam kejadian itu. Selain Abdul Latif, terdapat dua orang lainnya yang juga berperan sebagai pelaku pemukulan. Pertama yakni Markos Iswan yang ditangkap di Depok, Jawa Barat pada Kamis dini hari (14/4).

"Ini berperan dalam aksi kekerasan melakukan pemukulan terhadap korban," Zulpan menegaskan.

Kedua, adalah Al Fikri Hidayatullah yang ditangkap di Jakarta Selatan pada waktu yang sama. Saat ini, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, polisi juga sudah menangkap tiga orang tersangka lain yaitu Komarudin, Muhammad Bagja, dan Dhia Ul Haq.

Diketahui, pemukulan Ade Armando terjadi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta pada Senin (11/4) lalu. Akibat pemukulan dan pengeroyokan ini, Ade Armando harus dirawat di RS Siloam Semanggi, Jakarta.

202