Palembang, Gatra.com - Banjir kerap terjadi di Kota Palembang pada saat musim hujan tiba. Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) menggelontorkan anggaran Bantuan Gubernur (Bangub) untuk membantu pembangunan kolam retensi di Simpang Bandara SMB II Palembang.
Untuk memastikan progres pembangunan kolam retensi itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru langsung meninjau lokasi pembangunan kolam retensi yang berada di kawasan Kebun Bunga tersebut.
“Secara bertahap kita akan coba jawab keluhan warga, terutama soal banjir. Makanya saya tinjau pembangunan kolam retensi ini yang mana Pemprov dan Pemkot telah menyelesaikan pembebasan lahan 4 hektare untuk dijadikan kolam retensi baru,” ujarnya, Rabu (13/4).
Menurutnya, dengan pembangunan tersebut diyakini dapat mengatasi dampak banjir yang kerap terjadi di tiga kelurahan sekitar. Mulai dari Kelurahan Sukarami, Kelurahan Kebun Bunga dan Kelurahan Sukajaya.
“Kalau retensi ini selesai mudah-mudahan bisa mengurangi dampak banjir di tiga kelurahan itu. Semoga ini bisa menjawab keluhan warga,” katanya.
Dikatakannya, berdasarkan hasil Fisibility Study (FS) lokasi itu merupakan tempat yang paling layak dibangun kolam retensi. Untuk mewujudkan pembangunan ini tentu juga membutuhkan dukungan Pemerintah Pusat, Pemprov Sumsel, juga Pemkot Palembang dan masyarakat setempat.
“Saat ini Pemprov dan Pemkot telah selesaikan pembebasan lahan dan ini wujud Pemprov dan Pemkot serius mengatasi banjir di Palembang,” ujarnya.
Terkait genangan air di Simpang Polda, sambungnya, hal tersebut memiliki kendala tersendiri. Dimana genangan air di sana lamban surut lantaran adanya box culvert yang terkena tiang listrik.
“Mungkin ada yang bertanya soal genangan di Simpang Polda, ini persoalan lama karena ada box culvert dan gorong kena tiang LRT. Dari arah bandara ada sekitar 24 titik yang terkena mulai dari Auto 2000 Tanjung Api-api hingga Jakabaring,” katanya.
Bukan hanya di Simpang Polda, lanjutnya, hal serupa juga terjadi di sekitar Masjid Agung Palembang dan belum dilakukan pembenahan sehingga air lamban mengalir ke pembuangan. Hal tersebut merupakan dampak dari pengerjaan pembangunan sebelumnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PSDA Provinsi Sumsel, Herwan, menjelaskan kolam retensi tersebut akan dibangun di lahan seluas empat hektare dengan daya tampung mencapai 150 sampai 160 ribu meter kubik.
“Bahkan, PUPR Kota Palembang juga sudah melakukan FS, DED dan menyiapkan dokumen lingkungan,” ujarnya.
Dijelaskannya, untuk pembebasan lahan tersebut merupakan sharing dari Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang. Yang mana telah selesai dilakukan pada 2021 lalu.
“Karena itu, kita harap dengan bantuan Bangubsus pada tahun 2022 ini pembangunan kolam retensi itu bisa segera tuntas,” katanya.