Home Sumbagteng Ngamar Bulan Ramadan, Empat Sejoli di Merangin Diciduk Pol PP

Ngamar Bulan Ramadan, Empat Sejoli di Merangin Diciduk Pol PP

Merangin,Gatra.com - Nekat, bahasa ini pas bagi empat pasangan bukan suami istri yang diamankan Pol PP Kabupaten Merangin. Betapa tidak, meski sudah beberapa kali dilakukan razia, namun masih ada pasangan sejoli yang ngamar di bulan suci Ramdan.

Sekitar pukul 11.45 WIB, pasangan yang tengah asik ngamar di indekos dan wisma langsung dibawa ke Kantor Pol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendataan identitas.

"Keempat pasang sejoli tersebut diketahui bukan suami istri sah. Ada satu pasang bukan orang Merangin, kemudian tiga pasang orang Merangin. Tiga pasang kita amankan di wisma GG dan satu pasang di kos yang berada di lingkungan Kebun Sayur," ungkap Kasat Pol PP Merangin, Sobraini (13/4).

Sobraini mengatakan bahwa pasangan bukan suami istri ini diminta membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sedangan untuk pemilik indekos dan wisma, diberikan surat peringatan pertama.

"Mereka kita minta tanda tangan surat perjanjian. Kemudian orang tua mereka juga kita panggil. Sedangkan untuk pemilik wisma dan kosan kita berikan surat peringatan pertama. Jika masih terjadi seperti hal demikian jangan salahkan kami untuk mencabut izinnya," tegasnya.

Empat pasangan yang diamankan dari GG Family, diketahui berinisal ZK warga Pasar Baru Bangko, MY warga Desa Tanjung Kami Kecamatan Pamenang Barat, LL warga Desa Hitam Ulu, PA warga Desa Meranti Kecamatan Renah Pamenang, serta SI dan TO warga Desa Bungo Antoi Kecamatan Tabir Selatan. Sementara itu WA merupakan warga Kabupaten Bungo dan pasangannya AS berasal dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

118