
Batang, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah melakukan pengawasan keamanan makanan yang beredar di masyarakat di bulan Ramadan. Sejumlah makanan ditemukan tidak layak edar.
Kasi Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Rizza Fauziyah mengatakan, pengawasan keamanan makanan dilakukan mulai Selasa (12/4) di pasar tradisional dan minimarket.
Pengawasan secara langsung tersebut untuk memastikan makanan yang dijual atau beredar di masyarakat saat Ramadan hingga Idulfitri aman dikonsumsi.
“Kami awasi dan cek langsung keamanan makanan yang dijual, baik makanan basah maupun kering, mulai dari keamanan kemasan, kualitas, tanggal kadaluarsa, dan aman dari bahan-bahan berbahaya,” ujarnya, Rabu (13/4).
Menurut Rizza, sejauh ini hasil pemeriksaan beberapa sampel atau contoh makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya, tidak didapati makanan yang mengandung boraks, formalin dan pewarna tekstil. “Hanya masih ditemukan beberapa produk di pasar maupun minimarket yang makanannya kedaluarsa, kemasan rusak, dan tidak memiliki izin edar,” ungkapnya.
Untuk itu, Rizza meminta para pedagang untuk mengecek terlebih dahulu produk makanan yang akan dijual, meliputi zin edar, tanggal kedaluarsa, dan kondisi kemasannya. Jika kondisinya tidak layak edar, maka jangan dijual dan dikembalikan ke pemasok.
"Jika makanan yang dijual buatan sendiri harap dijaga kebersihan dan kandungannya. Jangan menggunakan bahan berbahaya. Sedangkan, untuk pembeli diharapkan lebih teliti sebelum membeli. Jangan tergiur makanan yang harganya murah, tapi lihat juga kualitas dan kebersihannya,” ujarnya.
Salah satu pedagang di Pasar Kabupaten Batang, Sinaga mengaku selalu mengecek makanan yang dijualnya untuk mengantisipasi adanya makanan yang tak layak jual.
“Jika memang ditemukan makanan yang kurang layak jual, biasanya sudah kedaluarsa atau sudah berjamur, kita kembalikan lagi ke salesnya. Nanti akan diganti dengan produk yang baru. Itu sudah sesuai kesepakatan," ujarnya.