Home Hukum MAKI Tuntut Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK

MAKI Tuntut Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK

Jakarta, Gatra.com - Dewan Pengawas KPK kini tengah melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar atas dugaan fasilitas VIP menonton MotoGP di Mandalika yang diberikan pihak lain.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, demi kebaikan KPK maka sudah semestinya Lili Pintauli mengundurkan diri.

“Kami berpandangan LPS telah membebani KPK dan sudah tidak berguna bagi KPK. LPS juga masih jadi pasien Dewan Pengawas terkait dugaan berbohong dalam jumpa pers resmi berupa membantah pernah komunikasi dengan pihak-pihak Walikota Tanjung Balai,” kata Boyamin melalui keternagan tertulisnya, Rabu (13/4).

Menurut Boyamin, laporan etik ini mestinya sudah menjadi kartu kuning kedua dan ketiga yang sebelumnya telah mendapat kartu kuning pertama berupa putusan bersalah melanggar kode etik berhubungan dengan Wali Kota Tanjung Balai.

“MAKI meyakini dugaan-dugaan pelanggaran kode etik tersebut sangat kuat karena Dewan Pengawas telah melakukan investigasi dengan surat-surat panggilan resmi kepada pihak-pihak terkait. Biasanya kalau dianggap tidak cukup bukti maka Dewas biasanya tidak melakukan pemanggilan saksi-saksi,” ujarnya.

MAKI meminta Dewas KPK untuk segera menuntaskan proses investigasi dan dilanjutkan persidangan guna memberikan kepastian atas dugaan pelanggaran Lili Pintauli demi kepercayaan publik kepada KPK.

“Apabila berlarut larut maka akan makin menggerus kepercayaan masyarakat dengan akibat akan semakin menurun kinerja KPK memberantas korupsi karena pimpinannya bermasalah,” imbu Boyamin.

55