Sukoharjo, Gatra.com- Kenakalan bocah pada umumnya dianggap wajar. Oleh sebab itu orang dewasa harus memaklumi kondisi tersebut dan menahan rasa amarahnya.
Namun tidak dengan F warga Dukuh Blateran, Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo ini. Karena merasa jengkel, ia tega menganiaya adik angkatnya ,UF, hingga tewas.
"Dugaan awal karena terlalu jengkel, orang tuanya sudah tidak ada, sering mencuri uang," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta.
Karena jengkel tersebut, tersangka melakukan tindakan penganiayaan hingga mengakibatnya nyawa bocah TK tersebut melayang. Bahkan F melakukannya tidak hanya dengan tangan kosong.
"Karena merasa jengkel kemudian dianiaya kakak angkatnya dengan alat geblek kasur dan dengan tali rafia," terangnya.
Mirisnya, penganiayaan terhadap korban tidak hanya dilakukan sekali saja. Bahkan tindakan kekerasan yang diterima korban sudah beberapa bulan terakhir. "Yang terakhir dibanting, kepalanya kena lantai," ucapnya.
Pasal yang dikenakan tersangka yakni Pasal 351 tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. Saat ini tersangka dibawa ke Mapolres Sukoharjo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara jenazah korban sudah berada di RSUD Dr Moewardi Surakarta.
Sebagai informasi, meninggalnya bocah asal Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo ini terungkap pada Selasa (12/4) malam. Pihak kepolisian mendapati laporan dari warga jika ada seorang bocah yang meninggal dunia sekira pukul 18.00 WIB.