Tebo, Gatra.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wilayah Kecamatan Rimbo Bujang, menggerebek serta mengamankan sekelompok muda mudi di salah satu kos-kosan di Jalan 7 Unit 2 Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, Senin malam (11/04).
Kepala Satpol PP Kabupaten Tebo melalui Komandan Regu Pos Pantau Rimbo Bujang, Wahyu Budi membenarkan atas pengerebekan dan pengamanan muda mudi yang diketahui masih dibawah umur tersebut. "Iya, tujuh orang laki-laki dan 3 orang perempuan," kata Wahyu, Selasa (12/04).
Dikatakannya, penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar. Pada laporan tersebut, masyarakat mengatakan disalah satu kos-kosan di jalan 7 Unit 2 Kecamatan Rimbo Bujang ada sekelompok muda mudi yang sudah beberapa hari tinggal dalam satu kamar.
Berdasarkan laporan tersebut, kata Wahyu, sekira pukul 22.00.WIB personinya bergerak menuju lokasi yang dimaksud, "Sampai di lokasi, ternyata benar, kami menemukan pasangan muda mudi yang tinggal sekamar," ujarnya.
Wahyu berkata, saat ditanya identitasnya, pasangan muda mudi tersebut tidak bisa menjelaskan, "Akhirnya mereka kami amankan dan selanjutnya kami bawa ke Mako Pol PP Kabupaten Tebo," katanya.
Wahyu membeberkan, muda mudi yang diamankan tersebut berjumlah sepuluh orang diantaranya, tujuh orang laki laki dan tiga orang perempuan. "Rata rata usia mereka masih dibawah umur, saat ini sedang kami minta keterangan secara intensif, dan kami lakukan pembinaan serta memanggil orang tua masing-masing," katanya.