Home Regional Perang Sarung Tewaskan Remaja di Tegal, Polisi Tetapkan Montir dan Mahasiswa Tersangka

Perang Sarung Tewaskan Remaja di Tegal, Polisi Tetapkan Montir dan Mahasiswa Tersangka

Slawi, Gatra.com - Polres Tegal, Jawa Tengah menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap seorang remaja yang tewas usai mengikuti perang sarung. Korban dikeroyok karena cekcok dengan teman pelaku.

Identitas dua pelaku yang diringkus yaitu Muhamad Asik Amrullah (25), seorang montir dan Billy Armanda Febrianto (20), mahasiswa. Keduanya ditangkap pada Minggu (10/4) di rumah masing-masing di Desa Kagok, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengungkapkan, hasil penyelidikan terkait peristiwa tewasnya Catur Setiawan (16) usai perang sahur mengungkap adanya pengeroyokan yang dilakukan kedua pelaku terhadap korban.

"Penyelidikan yang dilakukan Satreskrim dengan memeriksa saksi-saksi dan barang bukti mengarah ke identitas pelaku, hingga kemudian dilakukan penangkapan," kata Arie saat konferensi pers di Mapolres Tegal, Selasa (12/4) siang.

Arie membeberkan, pengeroyokan terhadap korban terjadi pada Minggu (10/4) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di depan SMPN 3 Slawi. Pengeroyokan terjadi setelah perang sarung yang diikuti korban bersama teman-temannya sudah selesai.

"Awalnya korban berniat mencari sarungnya yang tertinggal di seputaran depan SMPN 3 Slawi. Saat sedang mencari, korban berselisih paham dengan saksi bernama Azan Satrianto (17), warga Kelurahan Kagok dan memukul hingga mengenai helm yang dikenakan," kata Arie.

Melihat kejadian tersebut, lanjut Arie, kedua tersangka yang sama-sama berasal dari Kelurahan Kagok tak terima dan dan langsung mengeroyok korban. Keduanya bersama-sama mendorong dan memukul korban hingga tersungkur dan terbentur aspal jalan. Akibatnya, korban mengalami kejang-kejang dan tak sadarkan diri.

Setelah itu dua tersangka langsung melarikan diri. Sedangkan korban ditolong oleh sejumlah temannya dan sempat dirawat di RSUD dr Soeselo Slawi sebelum akhirnya meninggal.

"Motif dua tersangka melakukan perbuatannya dikarenakan tersulut emosi ketika korban melakukan pemukulan terhadap rekan tersangka," ujar Arie.

Arie mengungkapkan, hasil otopsi yang dilakukan tim forensik Polda Jawa Tengah pada Senin (11/4) menunjukkan korban? mengalami luka memar pada kepala dan wajah, luka lecet pada wajah dan anggota gerak, luka robek pada wajah, resapan darah pada kulit kepala bagian dalam, patah tulang hidung dan tulang tengkorak serta pendarahan pada permukaan otak.

"Penyebab kematian korban adalah kekerasan tumpul pada kepala yang mengakibatkan pendarahan," ujar Arie.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Arie menyebut kedua pelaku dijerat pasal 170 KUHP. "Kedua pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun," tandasnya.

Belajar dari kejadian tersebut, Arie berharap para orang tua ?bisa mengawasi dan menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan negatif. "Harapannya orang tua bisa menjaga anak-anaknya di rumah," ujarnya.

Sebelumnya, seorang remaja di Kabupaten Tegal, bernama Catur Setiawan (16), warga Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi tewas setelah mengikuti perang sarung yang marak terjadi sejak memasuki Ramadan. Siswa kelas 12 SMKN 2 Slawi itu tewas setelah sempat dirawat di rumah sakit.

Sebelum dibawa ke rumah sakit dan akhirnya meninggal, Catur mengikuti perang sarung yang melibatkan dua kelompok remaja di jalan depan SMPN 3 Slawi pada Minggu dini hari (10/4) sekitar pukul 03.00 WIB. Dia mengalami luka di bagian kepala, dan wajah karena pukulan benda tumpul.

Polisi yang mendapat laporan kejadian tersebut langsung mengamankan 19 orang remaja pasca tewasnya korban. Mereka dibawa ke Mapolres Tegal untuk dimintai keterangan.

1136