Home Hukum Nekat! Bulan Puasa Warga Ambal Masih Jual Miras

Nekat! Bulan Puasa Warga Ambal Masih Jual Miras

Kebumen, Gatra.com - Meskipun sudah memasuki Ramadan, rupanya masih saja ada yang nekat menjual minuman beralkohol (minol). Tentu saja peredaran minuman keras (miras) di bulan suci itu membuat resah masyarakat.

Karena itulah, Polres Kebumen, Polda Jawa Tengah, gencar menggelar kegiatan Operasi Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran minol. KRYD yang digelar oleh Sat Resnarkoba Polres Kebumen pada Senin malam (11/4) berhasil mengamankan 145 botol miras berbagai merek dari salah seorang warga di Kecamatan Ambal.

"Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat jika di Kecamatan Ambal ada yang menyediakan minuman keras. Lalu informasi itu kita tindak lanjuti," jelas Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasubsi Penmas, Aiptu S Catur Nugraha dalam keterangan pers yang disampaikan, Selasa (12/4).

Barang bukti ratusan botol minol ini, diamankan di Mapolres Kebumen untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan dalam waktu dekat.

Polres Kebumen mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika di daerahnya terdapat warga yang menjual miras. Pelapor akan dijamin kerahasiaannya dan keamanannya.

"Laporkan pada kami jika di sekitar tempat tinggal ada yang menjual minuman keras. Sekecil apapun laporan, bagi kami sangat bermanfaat sekali," kata Catur.

Selain minuman keras, warga juga diimbau untuk tidak segan melaporkan jika di daerah tempat tinggal ada praktik membuat petasan. Beberapa waktu lalu, Kapolres AKBP Piter Yanottama dan Bupati Arif Sugiyanto menjanjikan bingkisan Lebaran atau parcel bagi pelapor adanya bahan mercon atau petasan.

1270