Yogyakarta, Gatra.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap para pelaku klitih yang menewaskan pelajar DAA (17), Minggu (3/4). Mereka merupakan anggota geng sekolah yang tergolong geng sekolah brutal.
Pelaku berinisial FAS, MMA, RS, B, dan G berusia 18-20 tahun. :RS adalah eksekutor yang menyabetkan gir ke DAA,” ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi, dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (11/9).
Ade menjelaskan, para pelaku ini tergabung di geng M yang hendak melakukan tawuran perang sarung dengan geng lain. “Tapi perang sarung ini dapat digagalkan Polres Bantul,” katanya.
Setelah itu, sebagian anggota geng M itu putar-putar naik sepeda motor hingga berpapasan dan saling ejek dengan kelompok korban.
Kelompok korban lalu mampir di warung untuk memesan makanan. Namun kelompok pelaku lewat dan melontarkan makian hingga membuat kelompok korban, mengejar, tapi berbalik dan menyabetkan gir hingga menewaskan DAA.
“Peristiwa ini motifnya karena ketersinggungan, saling ejek dua kelompok yang tidak saling kenal. Korbannya tidak acak, bukan masyarakat,” ujar Ade.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi dapat menciduk para pelaku Sabtu (9/4) malam. Para pelaku yang berstatus pengangguran, mahasiswa, dan siswa SMK ditangkap di rumah mereka.
“Mereka ditangkap secara terpisah. Saat ditangkap ada yang baru pulang dari main, ada yang lagi tidur-tiduran,” ujarnya.
Polisi menyita barang bukti terutama senjata para pelaku, yakni gir, sarung berisi batu, hingga, pedang dan celurit.
Polisi mengenai para pelaku dengan pasal 353 ayat 3 KUHP tentang penganiyaan berat berencana dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun penjara, subsider pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang berakibat korban meninggal dunia dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
“Cita-cita kelompok ini pengen ngetop. Ada juga kecenderungan melakukan ospek seperti antara senior ke junior,” kata Ade.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, menambahkan, selain geng M tersebut, di DIY memang terpantau adanya sejumlah geng sekolah dan geng lintas sekolah. Kelompok pelaku tergabung dalam geng M itu tergolong geng dengan aksi brutal.
“Polda sudah ada data tentang geng-geng sekolah ini. Tapi kami tidak bisa mengambil tindakan kalau mereka tidak melakukan tindak pidana,” kata dia.
Polda DIY pun berharap orang tua berperan dalam mengatasi kejahatan jalanan. “Orang tua dengan anak yang terlibat geng sekolah harus menyuruh mereka berhenti. Peran orang tua sangat dinantikan,” ujar Yuliyanto.