Home Gaya Hidup Kisah Yusuf Mansur Rintis Bisnis Sedekah Hingga Digugat Investor (4)

Kisah Yusuf Mansur Rintis Bisnis Sedekah Hingga Digugat Investor (4)

Jakarta, Gatra.com - Dunia maya saat ini sedang menyoroti video seorang enterpreuner sekaligus penceramah, Yusuf Mansur yang terlihat emosional bicara mengenai bisnis yang ia bangun, namun berujung gugatan. Dalam video itu, Yusuf mengaku sedang mengusahakan penyelelesaian semua persoalan yang dihadapinya.

Februari Lalu, Majalah Berita Mingguan Gatra, menurunkan Laporan Utama mengenai gugatan banyak investor yang kecewa karena uangnya tak kembali. Gatra.com meringkas kisah bisnis Yusuf Mansur itu dalam tulisan bersambung.


Bagian Empat

Kasus investasi bodong lainnya yang belum usai adalah investasi Nabung Tanah, di mana yang disasar adalah para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di Hong Kong.

Menurut Herry Mohammad, Sekretaris Yayasan Pelita Lima Pilar, lembaga yang mengorganisasikan para korban investasi Yusuf Mansur, kejelian Yusuf Mansur dalam membidik para TKI di Hong Kong ini lantaran dirinya pada 2014 itu sering bolak-balik Jakarta-Hong Kong, diundang untuk memberikan tausiah. Momentum itulah yang dimanfaatkan Yusuf untuk mengobral bisnis investasinya.

Jadi, yang dimaksud dengan investasi Nabung Tanah adalah investor ditawari satu meter persegi tanah seharga Rp2,2 juta dan harus masuk koperasi Merah Putih dengan uang pendaftaran Rp200.000 per orang. Tujuan investasi yang digembar-gemborkan: untuk membangun hotel di Kota Malang, Jawa Timur.

Meskipun pembagian keuntungannya tidak dijelaskan secara rinci, tawaran ini berhasil menyedot ratusan bahkan ribuan orang. Sejak investasi itu bergulir pada 2014, kejelasannya hingga kini tidak ada. Sehingga para korban mengajukan gugatan perdata di PN Tangerang pada 2021 lalu.

Baca juga: Dijerat Kasus Perdata, Ustaz Yusuf Mansur Tambah Nge-gas

Gatra mencoba melakukan konfimasi terkait gugatan ini kepada Yusuf Mansyur. Baik melalui pesan WhatsApps maupun telepon, namun tidak mendapat tanggapan. Begitu pun melalui pengacaranya. Bahkan, Gatra sudah menyambangi rumah UYM di Jalan Ketapang, Cipondoh, Tangerang.

Namun, menurut satpam yang berjaga, Suedi, Yusuf Mansur sedang ke luar kota. "Sedang tidak di rumah, Mas. Kemungkinan masih di luar kota. Enggak tahu deh pulangnya kapan. Surat sih pasti saya sampaikan ke beliau," ucap Suedi.

Dari pantauan Gatra, lingkungan rumah Yusuf Mansur tidak begitu ramai dengan kendaraan. Di garasinya hanya terparkir sebuah mobil Mazda putih bernopol B 69 BHW. Menurut warga sekitar yang enggan disebut namanya, sejak pandemi UYM jarang ke luar rumah untuk bersosialiasi.

Ditambah adanya permasalahan yang mendera membuatnya seolah mengunci diri di rumahnya dan hanya keluar jika ada acara yang akan dihadiri saja. "Udah enggak keluar-keluar deh Pak Ustaz. Sepenglihatan kita mah ya," ungkap salah satu warga.

Baca juga: Kisah Yusuf Mansur Rintis Bisnis Sedekah Hingga Digugat Investor (1)

Gatra juga mencoba mendatangi PT Adi Partner Perkasa yang beralamat di kawasan Jalan Sudirman Jakarta. Terdapat dua alamat yang Gatra dapatkan, pertama di lantai 6 Gedung Sona Topas Kavling 26 Setiabudi, Jakarta Selatan. Namun nama PT Adi Partner Perkasa sudah tidak ada di list penyewa kantor tersebut.

Sedangkan di Kavling 28 Mayapada Tower lantai 11, pihak Marquee Office selaku penyedia jasa penyewaan kantor di lantai 11 tersebut mengungkapkan PT Adi Partner Perkasa telah berhenti menyewa sejak tahun 2009.

Selain melakukan konfirmasi ke perusahaan PT Adi Pekarsa, Gatra juga mencoba mengklarifikasi ke BMT Darussalam Madani yang mendapatkan fee 3% dari investasi tadi. Namun juga tak mendapatkan konfirmasi.G

Selesai


Disadur dari Laporan Majalah Gatra Edisi 2 Februari 2022 nomor 28/14

Tim Liputan: 
Gandhi Achmad, M. Guruh Nuary, Erlina Fury Santika, dan Wahyu Wachid Anshory