Semarang, Gatra.com - Tergiur imbalan uang Rp1 juta, ES, 35 nekat bersedia menerima pekerjaan dari seorang bandar narkoba untuk mengirimkan tujuh paket sabu. Hanya saja, belum sempat menerima uang tersebut, warga warga Kelurahan Tulung, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah tersebut ditangkap polisi dan harus meringkuk di penjara.
ES ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah saat mengambil paket tersebut.
“Dari tersangka ES, diamankan tujuh paket sabu dibungkus lakban coklat yang rencananya akan di kirim sesuai perintah bandar narkoba M. Tersangka ES akan menerima upah Rp1 juta bila paket berhasil dikirim,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian dala rilis, Sabtu (9/4).
Saat ini anggota Ditresnarkoba Polda Jateng masih memburu M yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Selain menangkap tersangka ES, lanjut Lutfi, ditempat terpisah juga meringkus pengedar sabu berinsial P, 33, warga asal Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal. “Tersangka P ditangkap dengan barang bukti 14 paket sabu yang dibungkus lakban hitam menurut keterangan tersangka dipesan oleh seseorang berinisial AY yang saat ini masih DPO,” ujarnya.
Menurut Lutfi penangkapan terhadap kedua tersangka pengedar narkoba tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya transaksi barang haram di daerah mereka
Menindaklanjut laporan masyarakat tersebut anggota Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penyelidikan dan menangkap dua tersangka di Klaten dan Kendal.
“Keberanian masyarakat melaporkan tindak pidana narkoba patut diapresiasi. Semoga ke depan peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba semakin baik,” katanya.
Lutfi menambahkan akan terus mengejar bandar dan pengedar narkoba di wilayah Jateng. Masyarakat agar tak ragu melaporkan bila mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah mereka.
"Kami pastikan tak ada ruang untuk bandar narkoba di wilayah Jateng. Masyarakat tidak usah ragu untuk melaporkan adanya narkoba, war on drugs,” ujarnya.