Madinah, Gatra.com – Bulan Suci Ramadan yang dirayakan pada April 2022 atau 1443 Hijriah ini merupakan bulan puasa ke-1.398 sepanjang sejarah ajaran agama Islam.
Pada Maret 624 SM, Nabi Muhammad bersama para sahabatnya menunaikan ibadah puasa di Kota Madinah, Arab Saudi, seperti dilansir kantor berita internasional Turki, TRT World, beberapa waktu lalu.
Pada saat itu, temperatur udara di bulan Maret tak begitu panas di wilayah Semenanjung Arab. Udara musim semi di bulan Maret tak separah suhu udara saat musim panas.
Anjuran berpuasa disebut disampaikan melalui sebuah ayat Kitab Suci Al-qur'an ke telinga Nabi Muhammad sebulan sebelumnya, Februari 624 SM atau bulan Syawal 2 Hijriah.
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,” begitu bunyi QS Al-Baqarah ayat 183 yang diwahyukan kepada Nabi.
Nabi Muhammad dan para sahabatnya sebetulnya telah menjalankan ibadah puasa di bulan-bulan tertentu sebelumnya. Hanya saja, jumlah hari puasanya hanya dalam hitungan jari. Puasa pertama kali selama sebulan penuh setelah turunnya ayat di atas menjadi pengalaman tersendiri bagiumat Muslim kala itu.
“Ada catatan sejarah dari zaman Nabi Muhammad yang menunjukkan bahwa Muslim pada saat itu juga kesulitan untuk terbiasa berpuasa selama sebulan penuh,” ujar profesor dari Hitit University, Kasif Hamdi Okur, seperti dilansir TRT World.
Dengan berpuasa sebulan penuh, umat Muslim kala itu merasa bahwa mereka mengalami perbedaan identitas dengan agama-agama lainnya, yakni Kristen dan Yahudi, yang sama-sama hidup berdampingan di Madinah.
Sejarah mencatat, Ramadan pertama tersebut juga beriringan dengan Perang Badar. Aktor-aktor perang tersebut adalah Muslim asal Madinah dan kaum pagan dari Mekkah.
Kemenangan perang jatuh ke tangan kaum Muslim Madinah. Keberhasilan itu membuat umat Muslim kala itu berbangga hati dengan identitas dan sejarahnya, sekaligus mendambakan penyebaran agama Islam ke seluruh dunia.
Walau demikian, kala itu, kewajiban berpuasa tidak dijalankan oleh semua orang. Al-qur'an memberikan batasan-batasannya. Orang-orang lansia, sakit, hamil, dan anak-anak tidak diwajibkan berpuasa.
Puasa hanya diwajibkan bagi orang dewasa yang sehat fisik dan akal. Kalau orang dewasa tersebut gagal menunaikan ibadah puasa, hukumannya kala itu adalah ia diwajibkan memberi makan orang miskin selama satu hari.