Karanganyar, Gatra.com - Luasan lahan sawah dilindungi (LSD) di Kabupaten Karanganyar potensial berkurang secara signifikan menyusul validasi pada tahun ini. Saat ini, LSD tercatat sekitar 21 ribu hektare.
Ditemui usai fokus group discussion (FGD) perihal revisi LSD di gedung Setda Pemkab Karanganyar, Kamis (7/4) Asisten Sekda Bidang Ekonomi Pembangunan Kesra, Titis Sri Jawoto mengatakan validasi bakal menunjukkan secara riil luasan lahan produktif yang dipakai bercocok tanam. Faktanya, LSD yang ditetapkan di Karanganyar melalui SK Kementrian ATR/BPN memasukkan pula permukiman, pertokoan, kantor dan waduk. Padahal lahan-lahan tersebut tidak lagi ditanami padi.
"Pemetaannya dulu itu pakai citra satelit. Yang dilewati irigasi teknis dianggap lahan produktif pertanian. Misalnya dj perumahan Tegalasri, itu masuk LSD pasahal eksisting perumahan. Lalu LSD di Jaten dan Karanganyar, hampir tidak ada sawahnya karena berganti permukiman dan kawasan bisnis," katanya kepada wartawan.
Dengan fakta alih fungsi lahan, hasil validasi mendatang dimungkinkan mengurangi luasan LSD secara signifikan. Meski demikian, produktivitas pertanian bakal sesuai dengan luasan riil LSD.
"Coba sekarang dihitung luas LSD 21 ribu hektare panen 3-4 kali setahun dengan tonase yang dihasilkan. Pasti produktivitasnya hanya 1-2 ton per hektare. Jika sudah divalidasi, produktivitasnya akan naik sampai 5 ton per hektare," katanya.
Sementara itu ia mengakui validasi LSD berkaitan UU Cipta Kerja, dimana pemerintah pusat memfasilitasi pertumbuhan ekonomi dari sektor industri. Kawasan industri yang membutuhkan lahan, menuntut penyediaannya. Alih fungsi lahan hijau ke industri merupakan konsekuensi logis.
"Ada 50 daerah di Indonesia termasuk Karanganyar, dievaluasi LSD nya. Kami sedang menyiapkan data investasi di Karanganyar yang disajikan ke kementrian. Salah satu potensi daerah di luar pertanian," katanya.
Meski fokus pada perkembangan industri, Titis memastikan pemerintah pusat tidak abai terhadap pertanian Karanganyar. Pembangunan Waduk Gondang dan Jlantah serta bantuan pertanian merupakan buktinya.
"Produktivitas beras ditunjang dengan pengairan waduk. Sektor pertanian tetap didukung. Revisi LSD merupakan penyiapan masa depan yang dimulai saat ini," katanya.