Home Hukum Pensiunan ASN Terciduk Ngamar Jelang Sahur di Hotel

Pensiunan ASN Terciduk Ngamar Jelang Sahur di Hotel

Karanganyar, Gatra.com - Aparat Polres Karanganyar, Jawa Tengah menangkap basah pasangan mesum di sebuah hotel kelas melati di Desa Gerdu Karangpandan, Selasa malam (5/4).

Sang pria berinisial IB (62) pensiunan ASN di Kota Solo. Ia terciduk bersama teman wanitanya berinisial TS (47). Kepada petugas, keduanya tak bisa menunjukkan status pasangan resmi.

"Dari operasi ini kami menemukan sepasang laki-laki dan perempuan bukan suami istri di kamar hotel. Satu di antaranya seorang PNS sesuai kartu identitasnya," kata Kabag Ops Polres Karanganyar Kompol Joko Waluyono kepada wartawan, Rabu (6/4).

Sepasang pria dan wanita bukan muhrim itu lantas diangkut ke markas untuk diberikan pembinaan. Dari kartu identitas yang ditunjukkan, IB merupakan pegawai negeri yang sudah purna. Keduanya mendapat teguran dan diminta menandatangani surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya.

Dalam operasi cipta kondisi Ramadan, aparat menyisir hotel-hotel kelas melati kemudian menyergap pasangan tak resmi sedang ngamar. Polisi juga memburu pelaku pekat lainnya.

Selain mengamankan dua orang pasangan tak resmi ini, polisi menyita sebanyak 27 botol minuman jenis bir Bintang yang didapati di dalam hotel tersebut. Kegiatan dimulai pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB dengan menyisir sejumlah wilayah di Kabupaten Karanganyar.

Operasi pekat akan terus digalakkan dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Karanganyar. Patroli dilakukan untuk menghalau pula aksi bermain petasan.

2658