Karanganyar, Gatra.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karanganyar, Jawa Tengah meminta pengampu program vaksinasi Coronavirus bijak memberikan informasi. Karena ejauh ini belum ada fatwa ulama terkait hukum syariat Islam vaksinasi di bulan puasa.
Daripada menimbulkan polemik, MUI menganjurkan vaksinasi dilakukan malam hari.
"Menghirup inhaler saja selama puasa itu menjadi polemik. Apakah merusak puasanya. Lha ini malah menyuntikkan pakai jarum dan memasukkan sesuatu ke tubuh. Hukumnya makruh," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karanganyar, Badarudin kepada Gatra.com, Rabu (6/4).
Ia memastikan MUI pusat belum memberikan fatwa hukum syariat Islam mengenai vaksinasi dengan cara injeksi saat berpuasa. Ia sangat menyayangkan pihaknya juga tidak diajak berkomunikasi oleh para pemegang kebijakan program vaksinasi. Selama ramadan, lanjutnya, hal-hal yang membatalkan puasa wajib dihindari.
Termasuk menghindari perbuatan merusak puasa. Badarudin mengaku sangat mengapresiasi semua pihak apabila vaksinasi selama Ramadan diselenggarakan usai berbuka puasa. Saat sudah masuk berbuka hingga imsyak, makan minum tak akan membatalkan puasa.
"Vaksinasi malam hari saja. Mau disuntik juga enggak akan batal puasanya," ujarnya.
Jika pemangku kegiatan vaksin bersedia menjalankan program di malam hari selama Ramadan, ia berharap itu disampaikan secara luas dan jelas supaya tidak memunculkan keraguan di masyarakat.
Sementara itu minat masyarakat mengikuti vaksin booster masih rendah. Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar berharap tim imunisasi ikut mensosialisasikan pentingnya vaksin dosis III ini.
“Vaksinasi dimulai pada 20 Januari 2021 dan vaksin booster mulai tahun 2022. Saat ini capaian vaksin booster Kabupaten Karanganyar mencapai 12,55 %, untuk dosis 1 sebanyak 97 %, dan dosis 2 92 %. Menjelang lebaran, pemerintah menargetkan capaian booster sejumlah 30% atau 160 ribu jiwa yg harus di vaksin” jelas Kepala DKK Karanganyar, Purwati.
Ia menyebutkan angka 30 persen penduduk yang ditarget mendapatkan vaksin booster termasuk rendah. Hal itu dikarenakan minimnya minat mendapatkan vaksin itu. Mengenai logistik vaksin, ketersediaannya mengikuti permintaan dinas.
Di sisi lain, Polres Karanganyar melayani vaksinasi di Gerai Vaksin Presisi pada pagi dan malam hari. Kasi Dokkes Iptu Subiyanto mengatakan, gerai yang dibuka di malam hari untuk melayani mereka yang terbentur kesibukan maupun merasa ragu vaksinasi siang hari membatalkan puasa.
"Gerai vaksinasi ini dilaksanakan 2 kali sehari, untuk pagi digelar pada jam 08.00 WIB- 12.00 WIB. Untuk malam digelar mulai jam 20.00-21.30 WIB dengan kuota total sebanyak 400 dosis perhari," katanya.